Polisi pun akhirnya meringkus Honas ditempat kerjaannya.
"Pelaku sempat melakukan perlawanan dan terpaksa dilumpuhkan petugas," kata Kapolres.
Setelah berhasil dilumpuhkan pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan tersebut.
Pelaku melakukan perbuatannya karena dijanjikan mendapat imbalan setelah membunuh suami korban.
Dari Honas ini sejumlah alat bukti yang digunakan untuk membunuh korban ditemukan.
Di antaranya berupa satu buah batu gilingan cabe sebagai alat untuk memukul kepala korban, serta sebilah pisau dapur milik tersangka.
"Barang bukti yang diamankan yakni bantal sebagai alat untuk menutupi wajah korban agar tidak bersuara," pungkasnya.