Selain memberikan sanksi kepada program yang terbukti melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), KPI juga mendorong peningkatan literasi media kepada khalayak.
"Maka KPI selain memberikan sanksi kepada program siaran yang melanggar P3SPS juga mendorong penguatan literasi media dalam rangka mengubah selera penonton Televisi," ujarnya.
Tidak hanya khalayak, pengiklan sebagai salah satu pemegang peran kunci dalam siklus media juga turut mendapat perhatian KPI. "Selain itu (KPI) juga mendorong asosiasi periklanan untuk mengedepankan brand safety dengan tidak memasang iklan di program yang tidak berkualitas," kata Nuning.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Konten Tak Mendidik Langgeng di Program HIburan TV, Ini Kata KPI",
Penulis : Luthfia Ayu Azanella
Editor : Bayu Galih