Pasutri Muda Ajak Anak-Anak Saksikan Langsung Adegan Ranjang Mereka, Dipungut Rp 5 Ribu Hingga Rokok

Penulis: yudhi Maulana
Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi video mesum

Pasutri Muda Ajak Anak-Anak Saksikan Langsung Adegan Ranjang Mereka, Dipungut Rp 5 Ribu Hingga Rokok

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Warga Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya digegerkan dengan perlakuan pasangan suami istri muda di wilayah mereka.

Pasalnya, pasangan berinisial ES (24) dan LA (24) menyuruh sejumlah anak di kampungnya untuk menonton secara langsung adegan ranjang mereka.

Setiap menonton langsung adegan ranjang mereka, anak-anak ini dipungut biaya.

Mereka dipungut biaya mulai Rp 5 ribu, bahkan juga dibayar menggunakan rokok dan mie instan.

Dikutip dari TribunJabar.id, kejadian itu berlangsung beberapa kali di bulan Ramadan.

Aksi penyimpangan seksual ini terungkap saat salah seorang anak menceritakan kejadian itu kepada seorang guru ngaji di kampung itu.

Untuk bisa menyaksikan secara langsung adegan dewasa itu, anak-anak yang rata-rata masih berusia dikisaran 12 tahun dikabarkan dikenai tarif yang beragam.

Gadis Umur 8 Tahun Jadi Korban Pencabulan Seorang Pemuda, Modusnya Pakai Batu

Kesal Ayamnya Diracuni, Pemuda Tega Cabuli Nenek-Nenek Sebagai Balas Dendam

"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang dikisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mie instan," tutur Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto saat ditemui Selasa (18/6/2019).

Pihaknya belum mengetahui apakah anak-anak ini dipaksa oleh pasutri tersebut atau tidak.

Sementara, setelah kabar ini mencuat di kalangan warga, pasutri tersebut melarikan diri.

Saat ini kejadian itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Ilustrasi - Pencabulan (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Miftah Farid selaku guru ngaji yang mengadukan kejadian tersebut pada KPAID berharap para pelaku bisa segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Kami sudah melaporkan ke kepolisian dan meminta pendampingan proses hukum dan meminta pendampingan pemulihan psikis anak-anak dari KPAID Kabupaten Tasikmalaya," katanya saat datang ke Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Ada 7 Anak-Anak Jadi Korban

Halaman
123

Berita Terkini