Pilpres 2019

Putusan MK 28 Juni 2019, TKN dan BPN Sepakat Apapun Hasilnya Tak Akan Gelar Aksi di Jalan

Editor: Ardhi Sanjaya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menanti putusan Mahkamah Konstitusi atas sengketa Pilpres 2019, TKN dna BPN sepakat untuk tak menggelar aksi di jalan dalam merespons hasilnya.

Razman pun meminta masyarakat untuk tidak merespons hasil putusan MK yang bersifat final dan mengikat ini dengan menggelar aksi di jalanan.

"Sudahilah demokrasi jalanan, kita masuk ke gedung untuk kita bersuara di dalam," ujarnya.

Terkait putusan sengketa Pilpres 2019 ini, Ketua MK Anwar Usman mengatakan ia dan sejumlah hakim MK telah mulai melakukan pembahasan kecil untuk musyawarah sejak Jumat (21/6/2019) malam.

"Kami (MK) sudah mulai membahas ya. Kami sudah malam tadi bahas kecil dan ini kita mau bahas lagi, saya kembali ke kantor (MK). Insya Allah sesuai jadwal paling lambat 28 Juni," kata Anwar.

Penyelesaian sengketa hasil Pilpres 2019 sudah dilakukan melalui persidangan sejak 14 Juni 2019 dan dijadwalkan selesai antara 28 Juni hingga 2 Juli 2019.

 

 

Adapun rangkaian dan jadwal sidang sengketa Pilpres 2019 adalah sebagai berikut:

14 Juni 2019

Sidang pemeriksaan pendahuluan dan penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan.

17-24 Juni 2019

Pemeriksaan persidangan

25-27 Juni 2019

Rapat permusyawaratan Hakim

28 Juni 2019

Sidang pengucapan putusan.

28 Juni-2 Juli 2019

Penyerahan salinan putusan dan pemuatan laman.

Infografik: Jadwal Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menanti Putusan MK 28 Juni 2019, Apapun Hasilnya TKN dan BPN Sepakat Tak Akan Gelar Aksi di Jalan,

Berita Terkini