"Diduga tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan atau pembunuhan berencana terhadap korban dengan cara pelaku membunuh korban dan menyimpannya di dalam bak mandi," kata Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena dalam keterangannya, Rabu (3/7/2019).
5. Polisi amankan barang bukti
Sejumlah barang bukti diamankan oleh polisi di lokasi penemuan jasad FA gadis berusia 8 tahun di Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Ember plastik hingga centong kayu yang ditemukan dekat jasad FA seolah menjadi saksi kasus pembunuhan bocah tersebut.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sprei warna biru serta pakaian korban.
6. Pelaku menghilang
Pria berinisial H penghuni kontrakan tempat ditemukannya jasad FA kini masih belum diketahui keberadaanya.
Pria yang kesehariannya berjualan bubur itu dikabarkan menghilang dari kontrakannya.
Apart kepolisian pun masih melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan H yang diduga melakukan pembunuhan terhadap FA.
"Sementara pelaku masih dalam proses penyelidikan," kata Kapolsek Megamendung, AKP Asep Darajat.(*)