Truk Tronton Pengangkut Pasir Dipaksa Berhenti, Polisi Kaget Ternyata Sopirnya Anak Segede Ini

Penulis: Damanhuri
Editor: Soewidia Henaldi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

polisi tilang anak kecil yang kendarai truk tronton pengangkut tambang di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Selasa (6/8/2019)

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sebuah Truk Tronton dihentikan petugas Satuan Lalu Lintas Polres Bogor.

Bukan tanpa sebab Polisi memberhentikan truk berukuran besar tersebut.

Penyebabnya karena truk tronton itu disopir oleh seorang anak kecil.

Aksi seorang anak kecil mengendarai truk tronton ini terbilang nekat.

Bocah yang dikabarkan putus sekolah itu memilih menjadi sopir tembak truk tronton yang mengangkut tambang galian.

Anak kecil yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) ini kedapatan tengah mengemudikan tronton berukuran cukup besar.

Truk tronton bernomor polisi A 9071 ZX dengan bertuliskan 'Gadis Pulsa' dibagian kaca depannya ini tampak tak sebanding dengan tubuh sopirnya yang usianya masih terbilang anak-anak.

Laju kendaraan truk tronton yang dikemudikan bocah berbaju kuning itupun terhenti saat di stop petugas disekitar Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Selasa (6/8/2019) kemarin.

Anak kecil berinisial DA itu pun tak kaget saat laju kendaraannya dihentikan oleh Polisi.

Polisi pun sempat meminta keterangan DA yang saat itu sedikit kesulitan saat turun dari bangku kemudinya karena jaraknya cukup tinggi. 

Putus Sekolah.

"Kami melakukan penindakan penilangan terhadap pengendara tersebut dan memanggil supir asli yang seharusnya mengendarai truk tersebut," kata kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri dalam keterangannya.

Diminta Antar Korban Kecelakaan ke Rumah Sakit, Sopir Truk Malah Buang Jenazah Lalu Kabur

Saat ini, truk tronton bernomor polisi A 9071 ZX yang dikendari bocah kecil itu diamankan di Mako Polsek Parung Panjang, Kabupaten Bogor serta diberikan surat tilang.

Polisi menilang D anak kecil yang kendarai truk tronton di Parungpanjang (Humas Polres Bogor)

AKP Fadli Amri mengatakan, pihaknya akan memanggil pemilik kendaraan maupun sopir asli yang seharusnya mengendarai truk itu untuk dimintai keterangannya.

"Berkendara dibawah umur sangatlah membahayakan bagi keselamatan dirinya dan juga orang lain," kata AKP Fadli Amri.

Korban Kecelakaan Truk Tanah di Tangerang Berencana Menikah, Kekasih Ungkap Pertemuan Terakhirnya

Halaman
123

Berita Terkini