TRIBUNNEWSBOGOR - Kasus dua jenazah terpanggang dalam mobil di Sukabumi perlahan terungkap.
Kedua korban pembunuhan tersebut adalah ayah dan anak asal Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan langsung Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat dikonfirmasi.
"Kedua korban beralamat dari Lebak Bulus 1 Kavling 129 B Blok U15, RT 03/05, Lebak Bulus Jakarta Selatan," kata Nasriadi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (26/8/2019) malam.
Dia memaparkan bahwa dua korban ayah dan anak ini berjenis kelamin laki-laki.
• Ibu Kota Pindah ke Kalimantan Timur, Gubernur Anies Pastikan Pembangunan di Jakarta Tetap Berlanjut
• Akui Sempat Dendam, Anak Mendiang Ipda Erwin Kini Memilih Doakan Sang Ayah: Saya Sudah Ikhlas
Yakni Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili umur 54 tahun dan M. Adi Pradana alias Dana umur 23 tahun.
Kini, pihak kepolisian telah menangkap otak dibalik pembunuhan dua jenazah terpanggang.
Polisi juga telah mengungkap motif pelaku melancarkan aksinya.
Otak pelaku ini diamankan di kawasan Jakarta pada Senin (26/8/2019) siang tadi.
"Iya betul, saya yang pimpin nangkap tadi," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (26/8/2019) malam.
Dia menjelaskan bahwa otak pelaku ini merupakan wanita berinisial AK berumur 35 tahun.
• Stephanie Poetri Melejit Berkat Lagu I Love You 3000, Titi DJ Kaget: Kok Bisa Seperti Sekarang
• Berawal dari Cekcok, Pegawai Restoran di Mal Pluit Village Ditusuk hingga Kritis, Begini Kata Saksi
Kedua korban yang hangus terbakar dalam mobil, kata dia, juga ada keterikatan keluarga dengan otak pelaku ini.
"Dia adalah Istri dari korban Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan merupakan ibu tiri dari korban M. Adi Pradana alias Dana (23)," kata Nasriadi.
Dia menjelaskan kasus pembunuhan ini diduga dilatarbelakangi oleh permasalahan keluarga dan soal utang piutang.
AK menyewa 4 eksekutor untuk membunuh suami dan anak tirinya yang berasal dari Lebak Bulus 1, Kavling 129 B Blok U 15, RT 03/05, Lebak Bulus, Jakarta Selatan tersebut.