Hubungan antara Aulia Kesuma (AK) dan KV, dua tersangka pembunuhan dan pembakaran suami dan anak tiri, mulai menemukan titik terang.
Keduanya terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).
Sebelumnya, hubungan Aulia dan KV disebut tante dan keponakan.
Kepada polisi, Aulia menyampaikan jika KV adalah anak kandungnya dari suami sebelumnya.
"Kelvin (KV), anak kandung dari suami sebelumnya (suami sebelum Edi). Suami sebelumnya masih hidup," ujar Aulia.
Masalah perbedaan usia antara Aulia dan KV memang sempat ramai dibicarakan.
Sebab, sebelumnya usia AK ditulis 35 tahun, sementara KV ditulis berusia 25 tahun.
Aulia mengakui memang ada kesalahan pencatutan usia dalam kartu identitas.
Ia merupakan mualaf yang sebelumnya bernama Emilia.
"Namanya aslinya kan Emilia. Karena jadi mualaf, namanya (menjadi) Aulia Kesuma. Terus harusnya itu lahir tahun 1974 bukan tahun 1984, tapi salah catatan. Waktu itu bikin surat mualaf, itu kan di KTP, harusnya 1974 bukan 1984," ungkapnya. (*)