Sebut Jokowi Bisa Tolak Revisi UU KPK, Mahfud MD: Kenapa Tak Tunggu DPR Baru yang Akan Dilantik?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan (GSK) Mahfud MD usai gelar halal bihalal Gerakan Suluh Kebangsaan dengan awak media di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).

Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan sikap DPR yang seolah terburu-buru ingin melakukan revisi UU KPK.

"Dlm prosedur normal mnrt UU No.12 Tahun 2011 setiap RUU yg akan dibahas dimasukkan dulu dlm Prolegnas.

Akhir Oktober/Awal November ini Pemerintah dan DPR yg baru akan menetapkan Prolegnas.

Mengapa pembahasan Revisi UU KPK tak menunggu DPR baru yg hny 3 minggu lagi akan dilantik?," tulisnya lagi.

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden Ifdhal Kasim meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diusulkan DPR.

Ia menilai rencana revisi UU KPK itu masih jauh dari rampung karena membutuhkan persetujuan pemerintah di dalamnya.

"Menurut saya ini, kan kalau kita ngerti tata cara proses pembahasan undang-undang di DPR, harusnya kekhawatiran itu tidak diperlukan," kata Ifdhal Kasim di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Mantan Ketua Komnas HAM ini menjelaskan, Presiden Jokowi belum menerima dan membaca draf perubahan UU KPK yang sudah disepakati dalam rapat paripurna DPR.

Mahfud MD : Papua dapat Anggaran Rp 17,5 Juta Per Kepala, Tapi Tak Pernah Sampai ke Rakyatnya

Ungkap Sumber Uangnya, Mahfud MD Bantah Digaji Ratusan Juta oleh BPIP: Seolah Saya Makan Uang Negara

Oleh karena itu, pemerintah belum bisa merespons rencana revisi aturan tersebut.

"Karena presiden belum menerima naskahnya, gimana? Itu belum bisa direspons karena pemerintah belum mendapat bahannya," ujarnya.

Ifdhal Kasim mengatakan, pemerintah akan lebih dulu mempelajari RUU KPK yang diusulkan DPR.

Ifdhal Kasim sendiri tak yakin revisi UU KPK ini akan bisa selesai sebelum anggota DPR periode 2019-2024 dilantik.

Apalagi, Daftar Inventaris Masalah atas revisi ini juga belum dibahas.

"Jadi itu masih jauh," ujarnya.

Revisi UU KPK yang diajukan Badan Legislasi DPR sudah disetujui menjadi RUU inisiatif DPR dalam sidang paripurna Kamis (5/9/2019) siang ini.

Halaman
1234

Berita Terkini