Kata Sudjiwo Tedjo Soal Jokowi Pertimbangkan Perppu KPK, Yunarto Wijaya: Ini yang Gak Gampang

Penulis: Vivi Febrianti
Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yunarto Wijaya dan Sudjiwo Tedjo

Kata Sudjiwo Tedjo Soal Jokowi Pertimbangkan Perppu KPK, Yunarto Wijaya: Ini yang Gak Gampang

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Budayawan Sudjiwo Tedjo meminta publik untuk tidak senang dulu dengan keputusan Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan Perppu KPK.

Mengapa begitu, Sudjiwo menilai lebih baik hal itu dirayakan ketika Perppu KPK tersebut sudah benar-benar terbit.

Hal itu kata dia, agar Jokowi tidak terbebani oleh janji manis yang ia sampaikan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Sudjiwo Tedjo di akun Twitter miliknya, @sudjiwotedjo, Kamis (26/9/2019).

Dilansir dari Kompas.com, Jokowi akhirnya melunak soal tuntutan mahasiswa dan masyarakat untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.

Jokowi yang sebelumnya menolak mencabut UU KPK, kini mulai mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang ( perppu).

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa perppu," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

"Tentu saja ini kami hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kami putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," ujar dia.

Pernyataan ini disampaikan Jokowi usai bertemu puluhan tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Dalam pertemuan yang berlangsung dua jam itu, Jokowi mengaku mendapat masukan dari para tokoh untuk menerbitkan Perppu KPK untuk menjawab tuntutan mahasiswa.

Presiden Jokowi Bakal Pertimbangkan Penerbitan Perppu UU KPK, Buya Syafii: Tersumbat Komunikasinya

Akhirnya, Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu KPK

Hadir dalam kesempatan itu sejumlah tokoh di antaranya mantan pimpinan KPK Erry Riana Hadjapamekas, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, serta pakar hukum tata negara Feri Amsari dan Bivitri Susanti.

Hadir juga tokoh lain seperti Goenawan Mohamad, Butet Kartaradjasa, Franz Magnis Suseno, Christine Hakim, Quraish Shihab, dan Azyumardi Azra.

Jokowi memastikan akan mempertimbangkan masukan dari para tokoh itu.

"Akan kami kalkulasi, kami hitung, pertimbangkan, terutama dalam sisi politiknya," ujar Jokowi.

Namun, Jokowi belum memberi kepastian kapan ia akan mengambil keputusan terkait penerbitan perppu ini.

"Secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya," kata dia.

Jokowi sebelumnya bersikukuh tak akan menerbitkan perppu untuk membatalkan penerapan UU KPK yang telah disahkan DPR dan pemerintah.

Bahkan, dua kali penolakan itu terlontar. Penolakan pertama disampaikan Jokowi langsung di Istana Kepresidenan, Senin (23/9/2019).

"Enggak ada (penerbitan Perppu KPK)," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menurut Sudjiwo Tedjo, berita itu sebaiknya tidak dirayakan terlebih dahulu.

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pengerusakan Mobil Polisi di Bogor

Klarifikasi Polisi Soal Ambulans yang Diamankan Saat Kerusuhan, Bukan untuk Angkut Batu

Jika Peppu KPK itu benar-benar sudah diterbitkan, barulah publik bisa merayakan.

"Berita2 ttg “Pak Jokowi akan mempertimbangkan terbitkan Perppu UU KPK” sebaiknya tidak kita ritwit/rayakan.

Nanti kalau Perppu itu sudah benar2 terbit, nah baru beritanya kita ritwit/glorifikasikan.

Ini agar beliau tidak terbebani oleh niat baik/janji2 yg beliau ucapkan," tulisnya.

Tak Sudjiwo Tedjo, Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya juga ikut berkomentar soal pernyataan Jokowi tersebut.

Menurut Yunarto Wijaya, tantangan yang sesungguhnya bukan hanya Presiden menerbitkan perppu.

Sebab perppu yang akan diterbitkan oleh presiden nyatanya tidak akan mudah diterima oleh DPR.

Hal itu disampaikan Yunarto Wijaya di akun Twitternya, Kamis (26/9/2019).

"Real Fact: Challengenya bukan sekedar mengusulkan Presiden menerbitkan perppu.

Tapi menerbitkan perppu yang berpotensi diterima DPR.

Ini yang gak gampang...," tulisnya.

Menristek Ancam Beri Sanksi Rektor, Sudjiwo Tedjo: Demo Mahasiswa Mungkin Akan Makin Menjadi-jadi

Lihat Ada Coret-coret Awkarin We Love You, Ini Reaksi Awkarin

Jokowi Temui Mahasiswa Besok

Presiden Joko Widodo akan bertemu dengan perwakilan mahasiswa yang menolak RKUHP dan UU KPK hasil revisi melalui demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).

Pertemuan akan dilangsungkan di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/9/2019) besok.

"Besok, kami akan bertemu dengan para Mahasiswa terutama dari BEM," kata Presiden usai bertemu sejumlah tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Presiden sekaligus mengapresiasi Mahasiswa yang berunjuk rasa. Ia memastikan, masukan Mahasiswa akan ditampung.

Misalnya, terkait revisi KUHP, Jokowi sudah meminta DPR menunda pengesahannya untuk menampung kembali masukan dari masyarakat.

Adapun, untuk revisi UU KPK yang sudah terlanjur disahkan menjadi UU, Presiden mempertimbangkan untuk mencabutnya dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

"Masukan-masukan yang disampaikan menjadi catatan untuk memperbaiki yang kurang di negara kita," kata dia.

Kendati demikian, Presiden juga mengingatkan Mahasiswa agar dalam menjalankan aspirasinya tidak melakukan aksi anarkis yang mengganggu ketertiban umum.

"Yang paling penting itu, jangan sampai demo merusak fasilitas umum, anarkis dan merugikan kita semua, saya rasa itu," kata Jokowi.

Berita Terkini