Namun hal itu sudah dibantah oleh KPK dan pihak Novel sendiri.
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu.
Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah Hingga Tito Karnavian diberhentikan dari Kapolri dan diangkat Jokowi sebagai Mendagri, kasus tersebut belum juga terungkap.
Jokowi pun sudah memberi tenggat waktu bagi Kapolri Jenderal pol Idham Aziz untuk mengungkap kasus Novel paling lambat sampai awal Desember 2019. (TribunnewsBogor.com/Kompas.com)