Bagaimana Hukum Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustaz Abdul Somad

Kemudian dalil yang kedua, UAS bercerita soal Imam Al Bhalqi.

Ustaz Abdul Somad membacakan satu hadis yang berbunyi umat manusia harus ingat tentang nikmat Allah.

"Ingatkanlah mereka tentang nikmat Allah SWT, hingga nikmat yang lebih besar dari nikmat sawit, nikmat gas, nikmat minyak bumi, yakni nikmat datangnya Sayyidina Muhammad SAW.

Ingatkan mereka tentang nikmat Allah SWT, ingatkan mereka tentang kelahiran Nabi Muhammad SAW," jelas UAS.

Liga Santri Nusantara 2019, Pesantren Diharapkan Bisa Berkontribusi dalam Dunia Olahraga Indonesia

Dalil ketiga, Ustaz Abdul Somad menjelaskan soal kelahiran Muhammad SAW.

"Ada seorang laki-laki namanya Abu Lahab, Abu Lahab punya seorang budak namaya Suwaibah yang ditugaska menjaga adik iparnya, Aminah," kata UAS.

Aminah lantas melahirkan Muhammad SAW pada 12 Rabiull Awal, hari Senin.

Maulid Nabi Muhammad (TRIBUNJOGJA/NET)

Suwaibah lantas memberi kabar pada Abu Lahab.

Abu Lahab merasa senang karena adiknya yang meninggal sudah digantikkan dengan keponakannya.

Saking bahagianya, lantas Abu Lahab membebaskan budak bernama Suwaibah, sejak kelahiran Nabi Muhammad SAW tersebut.

Hari itu merupakan sedekah terbesar Abu Lahab sehingga dosanya diringankan tiap hari Senin.

Jadwal Penerimaan CPNS BKN 2019, Ini Syarat yang Harus Disiapkan

Kisah Abu Lahab tersebut termaktub pada Kitab Navadim Zajip Antusoha yang ditulis oleh Sayid Muhammad Bin Alwi Bin Abbas Al Hasani Al Maliqi, ulama besar Mekkah Al Mukaromah.

"Buka kitabnya, sudah diterjemahkan ke bahasa Indonesia," kata Ustaz Abdul Somad.

Melansir Tribun Wow, Dia pun mengatakan jika ada orang yang tidak pernah salat namun merayakan Maulid Nabi, maka akan diringankan dosanya pada hari Senin.

Sehingga ia menyimpulkan bahwa Maulid Nabi adalah satu di antara amal sholeh asal tidak ada niat macam-macam dan hanya mengaggungkan Nabi Muhammad SAW.

Halaman
123

Berita Terkini