Dengan alasan, akan mengenalkan pacarnya kepada korban.
Namun, sesampainya dikosan, korban malah diajak naik ke atas ranjang oleh gurunya tersebut.
Siswi SMK yang masih berusia 15 tahun itu dipaksa menyaksikan adegan ranjang ibu guru dengan sang pacar.
Korban saat itu duduk dikasur melihat adegan orang dewasa tersebut.
• Download Lagu MP3 Stephanie Poetri feat Jackson Wang - I Love You 3000 II Lirik dan Video Klip
• Peluang Stadion Pakansari Jadi Venue Piala Dunia 2021, Ini Kata Deputi Kemenpora
Namun, saat itu korban dipaksa untuk ikut berhubungan intim bersama dengan guru dan pacanya.
Hubungan intim bertiga pun terjadi di kamar kosan tersebut.
Korban awalnya hanya terdiam, namun tubuh korban mulai diraba-raba oleh pelaku yang saat itu tengah melakukan hubungan intim.
“Setelah sampai di indekos, korban dipaksa pelaku duduk di kasur melihat persetubuhan. Korban merasa tertekan sehingga terjadi persetubuhan bertiga,” sambung Iptu I Gede Sumarjaya.
Kejadian ini cukup membuat heboh tempat korban sekolah.
Sampai akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian itu ke polisi, Rabu (6/11/2019).
• Deddy Mizwar Gabung Partai Gelora, Bantah Mundur dari Demokrat Diam-diam
• Kerugian Besar Persib Bandung Jelang Hadapi Arema FC, Robert Alberts Harus Putar Otak
Sudah Direncanakan
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto ditemui Kamis (7/11) sore mengatakan, orangtua korban baru melaporkan kejadian ini pada Rabu (6/11/2019).
Berbekal laporan, polisi pun langsung mengamankan AA Putu Wartayasa di kediamannya yang terletak di Jalan Kutilang, Singaraja dan Ni Made Sri Novi Darmaningsih warga asal Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
"Pelaku laki-laki (AA Putu Wartayasa) yang meminta kepada pelaku perempuan (Ni Made Sri Novi Darmaningsih) untuk dicarikan perempuan yang mau diajak berhubungan seks bertiga.
Kemudian pelaku perempuan menyanggupi dan dicarikan satu di antara siswa di sekolah yang dia ajar," jelasnya.