Pengakuan Siswa SMA yang Setubuhi Janda Lalu Membunuhnya di Pinggir Waduk : Dia Minta Tanggung Jawab

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pembunuhan

Pelajar tersebut juga tak menyangka bisa melakukan hal itu kepada korban yang tak lain merupakan tetangga desanya tersebut.

Pembunuhan Berencana

AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, dari pengembangan penyidikan memang ada unsur perencanaan pembunuhan.

Sebab, pelaku sudah membawa tali tampar yang ditaruh di dalam saku celananya. Tali itu kemudian yang digunakan untuk menjerat leher korban.

Gara-gara Sering Diintip saat Mandi, Remaja 16 Tahun Pasrah Diajak Berhubungan Intim oleh Sang Ayah

"Ada unsur perencanaan, karena sudah bawa tali untuk menjerat leher korban," ujar Kapolres.

Perwira menengah itu menjelaskan, sebelum pembunuhan terjadi, korban sudah janjian dengan pelaku.
Korban lalu menjemput pelaku kemudian jalan-jalan bersama menggunakan motornya.

Pelaku yang mengendarai motor lalu mengambil sebotol arak yang sudah disimpan di semak-semak. Kemudian menuju waduk selanjutnya berhubungan badan.

"Sudah kita tangkap pelakunya, kita jerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP. Ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," pungkasnya.(Surya.co/TribunnewsBogor.com).

Berita Terkini