Pengakuan Ayah yang Setubuhi Anak Gadisnya Selama 3 Tahun: Kalau Berontak Coba Lagi Besok

Penulis: Damanhuri
Editor: Mohamad Afkar Sarvika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Pur (41) yang memperkosa anak kandungnya sendiri

Sementara itu, Kapolsek Ponggok, Iptu Sony Suhartanto mengatakan tersangka mengakui perbuatannya saat diperiksa di Polsek.

Tersangka menggauli anak gadisnya sejak korban masih kelas 6 SD sampai sekarang kelas 2 SMP.

“Perbuatan tersangka sudah berlangsung tiga tahun. Dalam sepekan, tersangka bisa dua sampai tiga kali menggauli anaknya,” kata Sony.

Saat melakukan aksi bejatnya, tersangka memaksa dan mengancam korban.

Bahkan tersangka pernah menampar korban karena menolak diajak berhubungan badan.

“Korban pernah ditampar sama pelaku karena menolak melayani nafsu bejatnya,” ujarnya.

(TribunnewsBogor.com/SURYAMALANG.COM)

Berita Terkini