Kronologi Gadis 12 Tahun Dijebak Pacar hingga Dirudapaksa di Penginapan, Terkuak Berkat Ayah Korban
Seorang anak di bawah umur jadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh pacarnya. Korban diajak ke penginapan.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang gadis di bawah umur menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan sekelompok pemuda.
Peristiwa itu terjadi di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Setidaknya ada enam orang yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur itu.
Satu diantaranya merupakan pacar dari korban.
Korban diduga dirudapaksa oleh pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk minuman oplosan.
Dikutip dari Tribun Kaltim, korban masih berusia 12 tahun.
Tindak asusila itu bermula ketika korban dan pacarnya pergi ke penginapan di kawasan Sangatta utara pada Senin (23/12/2019).
Korban berangkat dari rumahnya pada siang hari.
Bersama pacarnya, korban langsung diajak ke sebuah penginapan.
• Rudapaksa Janda yang Pingsan, Nasib Remaja Ini Berakhir Nahas Setelah Korban Sadar
• Kisah Siswi SMP Sering Dibully hingga Alami Trauma Setelah Dirudapaksa Pacar, Korban Dicekoki Miras
• Remaja 15 Tahun Hamil 6 Bulan Diperkosa Ayah Kandung, Pelaku Siap Nikahi Sang Putri: Sudah Terlanjur
• Kronologi Wanita Ditemukan Tewas di Kebun Jagung, Korban Sempat Bilang ke Ibu Akan Ditraktir Teman
Setibanya di penginapan, ternyata sudah ada lima teman pacar korban yang menunggu.
Korban seolah sedang dijebak oleh pacar.
Kemudian korban diajak mengonsumsi minuman oplosan hingga tak sadarkan diri.
Para pelaku diketahui mencapur minuman alkohol dengan obat batuk cair hingga serbuk berenergi.
Setelahnya, para pelaku langsung melancarkan aksinya terhadap korban.
"Dalam kondisi mabuk itulah, mereka secara bergantian merudapaksa korban,” ujar Kasatreskrim Polres Kutai Timur, AKP Ferry Putra Samodra, Rabu (25/12/2019).
