TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sosoknya dipertanyakan karena tak hadir ke pemakanan sang anak, mantan suami artis Karen Idol alias Karen Pooroe, Arya Satria Claproth akhirnya buka suara.
Melalui pengacaranya, Arya Satria Claproth mengungkap soal alasannya tak hadiri pemakaman putri Karen Pooroe.
Diwartakan sebelumnya, anak artis Karen Pooroe, Zefania Carina meninggal dunia diduga meninggal setelah terjatuh dari lantai enam apartemen ayahnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2020).
Beberapa bulan terakhir, Zefania diketahui memang tinggal bersama sang ayah, Arya Satria Claproth.
Karen Pooroe diketahui memang sempat bersitegang dengan suaminya, Arya Satria Claproth, perihal anak mereka.
Hal itu berawal dari dugaan KDRT yang dilakukan Arya Satria Claproth kepada Karen Pooroe di tahun 2019.
TONTON JUGA :
Video berisi Arya Satria Claproth diduga melakukan KDRT kepada Karen Pooroe pun beredar luas di media sosial.
Perselisihan yang seolah berujung pada kematian Zefania itu rupanya menjadi awal kecurigaan Karen Pooroe.
• Minta Marshanda Ikut Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Ungkap Janggalnya Kematian Anak Karen Pooroe
• WhatsApp Karen Idol ke Suami Sebelum Zefania Wafat, Ingin Dengar Suara Anak Malah Dibalas Kabar Duka
Karenanya, tim kuasa hukum Karen Pooroe pun bakal segera melaporkan Arya Satria Claproth ke polisi.
"Kami punya kesimpulan untuk membuat laporan karena bagi kami itu, ada kejanggalan dari kematian anaknya Karen ini," ucap Acong Latief, Kuasa hukum Karen Pooroe dilansir dari tayangan STARPRO Indonesia di Youtube.
Lebih lanjut, kuasa hukum Karen Pooreo juga mengungkap soal laporan ke polisi tersebut.
Paling lambat, tim kuasa hukum Karen Pooroe akan melaporkan Arya Satria Claproth hari ini, Senin (10/10/2020).
"Langkah yang diambil adalah melaporkan siapapun yang ada di sana termasuk suaminya Karen, yaitu Arya," ucap Acong Latief.
Menanggapi pelaporan akibat adanya kecurigaan dari pihak Karen Pooroe, pihak Arya Satria Claproth pun akhirnya buka suara.
Melalui wawancara dari tayangan beepdo, Andreas Nahot Silitonga selaku pengacara Arya Satria Claproth memberikan tanggapannya.
Menurut Andreas, pihak Arya Satria Claproth belum mendengar soal adanya laporan ke polisi dari Karen Poore.
Namun soal adanya kecurigaan dari pihak Karen Pooroe, pihak Arya Satria Claproth mengaku tidak akan menutupi apapun.
• Firasat Buruk Karen Pooroe Sebelum Anaknya Meninggal Dunia: Tiga Hari Gak Bisa Tidur
• Anak Karen Pooroe Meninggal, Diduga Terjatuh dari Balkon Apartemen
Pun ketika pihak Karen Pooroe ingin lapor ke polisi, pihak Arya Satria Claproth tidak akan mencegahnya.
"Saya belum mendengar masalah ketidawajaran. Kalau proses hukum hak setiap orang. Kalau dia mau melakukan tuntutan atau minta dilakukan penyelidikan, wajar-wajar saja. Kalau mau disidik biar terungkap enggak ada masalah," kata Andreas dilansir TribunnewsBogor.com, Senin (10/10/2020).
Atas kasus kematian putri Karen Pooroe itu, sang ayah, Arya Satria Claproth nyatanya telah diperiksa pihak kepolisian.
FOLLOW US :
Bahkan pada malam kejadian putrinya meninggal dunia, Arya Satria Claproth langsung buru-buru ingin di BAP polisi.
"Dia sudah diperiksa di Polres Jaksel. Masih ditanya kejadiannya seperti apa. Arya memang ingin di BAP pada saat itu juga biar clear," ungkap Andreas.
Alasan Arya Satria Claproth tak hadiri pemakanan Zefania
Sebelumnya, ketidakhadiran Arya Satria Claproth di pemakaman Zefania sempat menjadi perbincangan.
Diwartakan sebelumnya, Karen Pooroe melakukan upacara pemakaman anaknya, Zefania Carina (6), tanpa kehadiran sang suami, Arya Satria Claproth, di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020).
Saat itu, Karen Pooroe mendapat kabar Arya Satria Claproth diamankan polisi.
Namun, Kompas.com mengonfirmasi bahwa Arya Satria Claproth tidak ditahan polisi.
Karen mengungkapkan, dari pihak keluarga Arya Satria Claproth juga belum menjelaskan lebih lanjut mengenai peristiwa jatuhnya Zefania dari balkon apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
Menurut Karen Pooroe, ada pihak keluarga Arya Satria Claproth yang berusaha menemuinya saat di rumah duka RS Fatmawati, Sabtu (8/2/2020) malam.
"Kemarin sempat ketemu waktu tanda tangan surat untuk anak saya, untuk dimandikan dan lain-lain, di (rumah sakit) Fatmawati," kata Karen usai pemakaman di TPU Tanah Kusir, Bintaro, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020).
Menanggapi sorotan karena Arya Satria Claproth tak terlihat di pemakaman anaknya, sang pengacara pun ikut memberikan penjelasan.
• Marah karena Mbak Lala Akan Pindah ke Baim Wong, Rafathar Ucap Kalimat Bak Orang Dewasa, Gigi Kaget
• Sandiaga Uno Tegaskan Penggerebekan PSK di Padang Bukan Tugas Andre Rosiade, Begini Nasib NN
Penyebab Arya Satria Claproth tak datang ke pemakaman Zefania adalah karena adanya larangan dari Karen Pooroe.
Ya menurut Andreas, Arya Satria Claproth tidak diizinkan Karen Pooroe untuk hadiri pemakaman anaknya.
Mengetahui permintaan itu, Arya Satria Claproth pun menurut.
"Sepengetahuan saya sih karena tidak diizinkan sama Karen. Keadaan marah, memang enggak diizinin keluarganya untuk hadir," ungkap Andreas, pengacara Arya Satria Claproth.
"Berarti dari pihak Karen yang tidak mengizinkan datang ke pemakaman ?" tanya pewarta.
"He eh (iya)," imbuh pengacara Arya Satria Claproth.
Kuasa Hukum Karen Pooroe Minta Marshanda Ikut Diperiksa Polisi
Dalam laporannya itu, kuasa hukum Karen Pooroe mengurai kecurigaan dan kejanggalan atas kematian Zefania.
Acong Latief pun mengungkap soal adanya hal aneh pada kematian Zefania.
Seperti soal analogi Zefania yang masih berusia 6 tahun bisa memanjat pagar apartemen sehingga terjatuh.
"Terkait kematian tersebut itu sangat tidak masuk aka. Satu, dia masih anak kecil, umur 6 tahun atau 7 tahun itu tidak mungkin dia bisa melangkahi atau naik pagar apartemen, itu sangat tinggi loh," ungkap Acong Latief.
Karenanya, tim kuasa hukum pun mencurigai adanya kelalaian Arya selaku ayah Zefania.
"Apakah tempatnya layak atau masuk akal, anak seumuran itu bisa lompat. Posisinya malam dan itu hujan. Artinya apa ? ada pembiaran dan kelalaian," katanya.
Tak cuma curiga pada sosok Arya, tim kuasa hukum Karen Pooroe juga ikut membahas soal sosok Marshanda.
• Anak Karen Pooroe Meninggal, Diduga Terjatuh dari Balkon Apartemen
• Minta Marshanda Ikut Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Ungkap Janggalnya Kematian Anak Karen Pooroe
Dengan nada tegas, tim kuasa hukum Karen Pooroe ingin agar Marshanda ikut bertanggung jawab atas kematian Zefania.
Sebab, Marshanda diduga adalah pemilik dari apartemen tempat Zefania mengalami kecelakaan.
Karenanya, tim kuasa hukum Karen Pooroe ingin Marshanda ikut diperiksa polisi.
"Yang punya apartemen. Menurut keterangan klien kami apartemen adalah milik Marshanda. Artinya pemilik apartemen ini harus ikut bertanggung jawab dalam permasalahan ini," ujar Acong Latief dilansir TribunnewsBogor.com.
"Kita akan minta kepolisian untuk diperiksa. Apakah di sini ada kaitannya atau tidak. Nanti kepolisian yang mengetahui itu. Paling tidak sebagai saksi," sambungnya.
(TribunnewsBogor.com/Khairunnisa)