Anjing Pelacak Ungkap Jejak Balita Tanpa Kepala yang Ditemukan di Parit, Pawang : Biasanya Akurat

Penulis: Damanhuri
Editor: Mohamad Afkar Sarvika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tappy, anjing pelacak dari unit K-9 Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur saat mengendus bau disekitar PAUD Jannatul Athfaal Jalan Wahab Syaharie, Samarinda, Selasa (18/2/2020) sore.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Ridwa mengatakan TS dan ML dikenalan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan nyawa orang meninggal.

Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

"Sejauh yang kami simpulkan Yusuf meninggal karena tercebur ke parit. Tidak ada tindak pidana. Jadi kami menyimpulkan ada kelalaian dari pihak PAUD," ungkap Ridwan dikutip dari Kompas.com.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.cm)

Berita Terkini