"Tunggu saja, pokoknya dalam waktu dekat," kata dia singkat sambil meninggalkan awak media.
Ahli forensik Mabes Polri Kombes Pol Dr Sumy Hastry Purwanti yang memimpin langsung proses otopsi juga tak memberi keterangan apapun.
"Sama Kapolresta saja ya," kata dr Sumy Hastry.
• Orangtua Balita Tanpa Kepala Sebut Anaknya Tewas Bukan Karena Kelalaian: Motif Kami Berbeda
• Pengakuan Wanita Penjaga Toko yang Membuat Rekayasa Penyekapan Bersama Bayi, Motifnya Terungkap
Pukul 11.00 WITA, proses otopsi dinyatakan selesai. Sisa tulang lainnya kembali dikubur.
Polisi menjaga ketat proses otopsi dengan membuat garis kuning. Dua meja disusun untuk gelar tulang.
Proses otopsi ini tertutup bagi awak media.
Sebelumnya diberitakan, YF balita berusia empat tahun ditemukan tewas tanpa kepala di parit di Jalan Antasari, Samarinda, Minggu (8/12/2020).
Hilangnya bagian tubuh YF membuat keluarga menduga ada tindak kekerasan atas peristiwa itu.
Namun, minimnya alat bukti menyulitkan polisi mengungkap penyebab kematian Yusuf.
Hingga akhirnya, keluarga melapor ke Mabes Polri.
Sebelum ditemukan tewas tanpa kepala, YF sudah hilang dua pekan saat dititip di PAUD Jannatul Athfaal Jalan Wahab Syahranie, Jumat (22/11/2019).
Polsek Samarinda Ulu sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, yaitu pengasuh PAUD Jannatul Athfaal, Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26). Keduanya dikenakan pasal kelalaian.
• Kronologi Penemuan Mayat Balita Tanpa Kepala - Korban Dimakamkan dengan Kondisi Tubuh Tak Utuh
• Suami Istri Paksa Siswi SMP Suntik Ini dan Berhubungan Intim Bertiga, Pelaku Pria Mengaku Begini
Diduga Penyebab Kematian Korban
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, TS dan ML tidak melakukan tindak pidana melakukan pembunuhan terhdap korban.
Meski demikian, TS dan ML ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian dalam kasus mayat balita tanpa kepala.