TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang sopir dianiaya di Tangerang Selatan melaporkan kejadian yang dialaminya saat bekerja dengan majikannya.
Sopir beridentias Yuniardi (47) ini datang ke Mapolres Tangerang Selatan pada Kamis (5/3/2020) kemarin.
Ia datang untuk melaporkan kejadian yang dialaminya saat bekerja di perumahan kawasan Bintaro Sektor 7 Tangerang Selatan.
Yuniardi telah bekerja bersama majikannya selama satu bulan sebelum akhirnya memutuskan berhenti.
Selama satu bulan bekerja, Yuniardi mengaku kerap mendapat perlakuan kasar.
Yuniardi mengungkapkan jika dirinya kerap dipukul dan ditendang.
Menurutnya, perlakuan tersebut terjadi sebanyak dua kali dalam waktu satu bulan terakhir ini.
• Kesaksian Warga Temukan Mayat Wanita Dalam Karung di Hutan, Kerabat Sempat Lihat Lambaian Tangan
• Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Tiga Pelajar Aniaya Guru di Kupang
• Peringatan Dini BMKG Jumat (6/3/2020), 12 Wilayah Ini Berpotensi Hujan Lebat Disertai Angin
Dilansir dari Kompas.com, Yuniardi kini merasa trauma akibat perlakukan kekerasan yang diterimanya.
"Saat ini saya masih trauma jika mengingat kejadian," ujar Yuniardi di Polres Tangsel, Kamis (5/3/2020).
Dengan kondisi tubuh memar dan jalan pincang, Yuniardi berharap mendapat keadilan.
"Saat ini saya minta keadilan saja," ucapnya.
Dapat perlakuan kasar sejak beberapa hari masuk kerja
Yuniardi menceritakan awal mula dirinya mendapat perlakuan kasar selama dirinya bekerja bersama majikannya itu.
Perlakuan kasar tersebut pertama kali dialami oleh Yuniardi sejak beberapa hari bekerja.
Kala itu, Yuniardi diminta majikannya memanaskan mobil untuk mengantar dua cucu majikan ke suatu tempat.