Reaksi Zuraida Divonis Mati, Cincin di Jarinya Disorot, Anak Jamaluddin Nangis di Pelukan Sosok Ini

Penulis: Mohamad Afkar S
Editor: Ardhi Sanjaya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Zuraida Hanum tampak di layar monitor menunggu sidang dimulai di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (1/7/2020). Zuraida Hanum berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) wanita Medan. Sidang yang digelar via video conference hari ini dengan agenda pembacaan vonis terkait perkara pembunuhan Hakim Jamaluddin.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Terdakwa kasus pembunuhan hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum (41) dijatuhi vonis hukuman mati, Rabu (1/7/2020).

Zuraida dan dua terdakwa lainnya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana.

Sidang vonis terhadap terdakwa kasus pembunuhan hakim Zuraida ini digelar di Ruang Cakra VIII Pengadilan Negeri Medan.

Tiga terdakwa yang dihadirkan melalui video conference itu divonis berbeda oleh majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik.

Dua anak Jamaluddin, Kenny Akbari Jamal dan Rajif Fandi Jamal tampak hadir dalam sidang putusan ini.

Terlihat pula mantan asisten pribadi (aspri) Hakim Jamaluddin, Cut Rafika Lestari.

Tangis Eksekutor Pembunuhan Hakim Jamaluddin : Saya Merasa Bodoh Mengikuti Kemauan Zuraida

Zuraida Menyesal Terlibat Pembunuhan Suami, Berharap Dihukum Ringan: Anak Saya Butuh Kasih Sayang

Zuraida Hanum yang merupakan istri hakim Jamaluddin divonis mati, sedangkan dua eksekutor pembunuhan masing-masing dihukum penjara seumur hidup dan 20 tahun penjara.

"Mengadili menyatakan terdakwa Zuraida Hanum terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuh berencana dan terbukti dengan dakwaan primer serta menjatuhkan pidana dengan pidana mati," tegas Erintuah

Dua eksekutor pembunuhan tersebut antara lain Muhammad Reza Fahlevi (29) dan Muhammad Jefri Pratama (42).

"Menjatuhkan pidana penjara seumur hidup terhadap terdakwa M Jefri Pratama karena terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana. Sementara untuk terdakwa M Reza Fahlevi dengan pidana penjara 20 tahun," tutur Erintuah.

Dalam sidang tersebut, Zuraida Hanum dan Jefri Pratama nampak mengenakan baju kemeja putih.

Zuraida Hanum (41) saat akan mengikuti dengan agenda putusan perkara pembunuhan Hakim Jamaluddin, yang digelar via video conference di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/7/2020). (TRI BUN MEDAN/Victory Arrival)

Sedangkan Reza Fahlevi mengenakan kaos berwarna merah.

Saat hakim menjatuhi hukuman mati, nampak Zuraida Hanum tak bereaksi apapun.

Ia hanya terdiam sambil fokus mendengar apa yang disampaikan hakim.

Namun demikian,  Sebelumnya tampak Zuraida menangis.

Bunuh Suami dan Akui 5 Kali Bercinta dengan Eksekutor, Zuraida Hanum Dituntut Penjara Seumur Hidup

Kesaksian Keluarga Zuraida Hanum Tentang Hakim Jamaluddin, Disebut Sering Marah-marah dan Kasar

Halaman
123

Berita Terkini