Pada pukul 15.00 WIB, D justru keluar dari kamar dan pergi mengendarai motor korban.
"Disini, ada saksi Ahmad Rido yang merupakan kasir penginapan. Pelaku mengambil kunci motor korban dengan alasan untuk mengambil kunci yang tertinggal di luar."
"Sekitar pukul 16.30, pelaku kembali ke penginapan dengan membawa koper warna pink dan kembali masuk ke dalam kamar," jelas Supriadi, Kamis (9/7/2020) seperti dilansir dari Tribun Sumsel.
Kemudian pada pukul 18.00 WIB, pelaku keluar dari kamar dan pergi meninggalkan penginapan sambil membawa motor korban.
Pelaku pun tak kembali lagi ke penginapan dan hanya ada korban di dalam kamar itu.
Besoknya, Selasa (7/7/2020), seorang room boy, Dandy mengecek kamar 204 yang dipesan pelaku.
Namun kamar tersebut justru dalam keadaan terkunci.
Dandy pun mencoba mengetuk pintu kamar namun tetap tidak ada jawaban.
"Karena tidak ada jawaban, saksi mengambil kunci cadangan untuk membuka kamar. Ketika di cek sekitar pukul 15.00, saksi hanya melihat di dalam kamar ada tas, sepatu dan berkas-berkas milik korban."
"Saksi kembali memeriksa dan melihat ada jari di bawa tempat tidur. Ketika dibuka, ada korban yang sudah meninggal," pungkasnya.
Sementara itu dari hasil pemeriksaan forensik, jenazah Vanny Yulia Nita menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Ditemukan pula bekas luka jeratan tali yang terdapat di bagian kepala korban.
"Secara umum, luka banyak ditemukan di bagian wajah dan kepala korban," ujar dokter forensik rumah sakit Bhayangkara Palembang, dr Mansuri SpKF, Rabu (8/7/2020).
Motif pelaku
Dilansir dari Kompas.com, pelaku tega menghabisi nyawa korban lantaran ingin menguasai motor korban.