Cerita Suami Jual Istri Umur 22 Tahun untuk Bayar Utang ke Tetangga, Pasrah saat Baju Dilepas Suami

Penulis: Damanhuri
Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Polisi Sebut Belum Terima Laporan

Kapolsek Lintau Buo, Iptu Surya Wahyudi mengatakan, jika sejauh ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut.

"Laporan secara resminya belum ada ke kantor, tapi kita tetap pantau situasi dan kondisinya," sebutnya.

Ia mengatakan, dari informasi yang diperoleh anggotanya dilapangan, jika yang terlibat dalam peristiwa tersebut diberikan sanksi hukum adat.

Kapolsek mengaku belum bisa memproses perkara dugaan suami jual istri tersebut lantaran belum adanya laporan resmi kepada petugas.

"Kalau sudah ada laporan polisi baru dapat kita melakukan penyelidikan, tapi informasi terkait peristiwa tersebut memang sudah berkembang di masyarakat," katanya.

Pihaknya tidak dapat berbuat banyak kalau korban tidak merasa dirugikan dan tidak melaporkan peristiwa tersebut.

Meski demikian, Kapolsek mengaku sudah mengantongi data dan informasi terkait pelaku dan korban dalam peristiwa tersebut.

(TribunnewsBogor.com/tribun Padang)

Berita Terkini