TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Direktur Charta Politika Yunartyo wijaya penasaran dengan nasib hubungan Anji dan Hadi Pranoto.
Setelah membuat konten bareng, Yunarto Wijaya mempertanyakan hubungan Anji dan Hadi Pranoto kini semakin akrab atau sedang saling menyalahkan.
Pasalnya diketahui bersama bahwa Anji dan Hadi Pranoto resmi dilaporkan ke Polisi.
Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan ke Polisi oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
"Iya (sudah dilaporkan sore tadi)," kata Muannas Alaidid dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan ke Polisi gara-gara video Youtube berjudul Bisa Kembali Normal ? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan.
Video tersebut diposting di akun Youtube Anji Manji.
Video Anji dengan Hadi Pranoto lantas dihapus oleh Youtube.
Sampai kemudian video itu menjadi polemik di masyarakat.
Dalam video juga Hadi Pranoto disebut sebagai profesor atau ahli mikrobiologi.
Hadi Pranoto mengklaim sudah berhasil menemukan antobodi Covid-19.
Malahan Hadi Pranoto juga mengklaim antobodi Covid-19 yang berbahan herbal sudah diberikan ke ratusan ribu orang di Sumatra, Jawa, Bali dan Kalimantan.
Hadi Pranoto mengklaim antobodi Covid-19 tersebut terbukti bisa menyembuhkan.
Kini Hadi Pranoto dan Anji dilaporkan ke Polisi dengan Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 15A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atau Pasal 11 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Adapun, nomor laporan tersebut yakni LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanda tanggal 3 Agustus 2020.