Akan Bertanggung Jawab
Pelaku AS mengakui jika ia telah melakukan aksi persetubuhan dengan teman perempuannya berinisal D yang masih berstatus siswi sekolah menengah atas (SMA).
Menurut AS, aksi persetubuhan itu ia lakukan dengan D di rumah kontrakan milik D di kawasan Yukum Jaya.
Menurut pelaku, saat itu ia merayu teman perempuan yang lebih kurang satu tahun terakhir menjalin asmara dengannya itu, dan meyakini D jika dirinya akan bertanggung jawab dan menikahi korban secepatnya.
"Saya bilang ke dia (teman perempuannya), kalau saya akan tanggungjawab. Saya siap buat nikahin dia, karena memang orangtuanya tidak setuju (keduanya berpacaran)," terang AS kepada penyidik Unit PPA Polres Lamteng.
• Sempat Berhubungan Intim dengan Jefri Sebelum Bunuh Jamaluddin, Zuraida Hanum Syok Divonis Mati
• Hubungan Intim dengan Jefri Sebelum Bunuh Jamaluddin, Zuraida Hanum Syok Divonis Mati
Namun aksi keduanya akhirnya diketahui orangtua D.
Mendapat pengakuan D, sang orangtua akhirnya melaporkan perbuatan AS kepada pihak kepolisian.
"Saya beneran sayang dengan dia, dan mau menjalin hubungan serius dan kedepan mau menikahinya," jelas AS yang tinggal beberapa ratus meter dari rumah rumah korban itu.
Kasus Serupa
Peristiwa serupa juga terjadi di kota yang sama, tergoda rayuan maut, seorang gadis di bawah umur pasrah disetubuhi remaja pria di Lampung.
Perbuatan cabul itu akhirnya diketahui keluarga korban dan dilaporkan ke polisi.
Akibat aksinya yang mencabuli gadis di bawah umur itu, pelajar berinisial JH (19) ini diganjar hukuman lima tahun penjara.
Terdakwa merupakan warga Kampung Baru Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
JH menyetubuhi korban berinisial VM (16) di kos-kosan miliknya.
Pencabulan itu terungkap saat korban pulang ke rumah dan diinterogasi oleh keluarganya.
• Hubungan Intim dengan Jefri Sebelum Bunuh Jamaluddin, Zuraida Hanum Syok Divonis Mati
• Video Pria Lari Tanpa Baju dari Hotel, Mau Berhubungan Intim, Malah Dapat Perlakuan Keji di Ranjang