Demo Tolak Omnibus Law

Haris Azhar Kecewa Mahasiswa Ditangkap Polisi Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja: Tragedi Hukum Terburuk

Penulis: Vivi Febrianti
Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Haris Azhar soal Omnibus Law

"Yang justeu ada sekarang seolah rebutan, saya juga bingung nih kepala daerah kok gak ada yang ngamuk, kenapa? Kepala-kepala daerah izinya diambil semua di pusat," ujarnya heran.

"Ini kan semua pusat, kewenangan KKP di pulau-pulau kecil pesisir, lalu hutannya diambil oleh KLHK, ruangnya daerah enggak ada, daerah nanti hanya akan dijadikan centeng yang mendapat perintah tetesan dari pusat, Anda harus amankan ini itu," bebernya.

Menurutnya, pengurusan izin usaha hanya diberikan 30 hari, kalau 30 hari daerah tidak bisa melaksanakan, maka tidak memiliki opsi untuk menolak, tapi diambil alih oleh pusat.

"Jadi ini sentralisasi, ini balik lagi ke zaman orde baru, semua ada di istana, mereka yang menentukan, atas nama kita butuh lapangan pekerjaan, lalu diciptakanlah seperti ini," katanya.

Hal itu lah yang menurut Haris Azhar membuat para masyarakat tekor.

"Tanah kita bakal diambil sama pengusaha 90 tahun, baliknya kapan butuh 2 generasi, kondisi tanahnya gimana kita nggak tahu," kata dia.

Gara-gara Omnibus Law, Akun Rapper Korea DPR Live Diserang Netizen Indonesia

Demo Tolak Omnibus Law, Perempuan Ini Menangis Berikan Bendera Merah Putih ke TNI: Tolongin Rakyat

Selain itu, ia juga menyoroti demo yang dilakukan secara masih di beberapa daerah termasuk Jakarta.

"Kondisi di luar hari ini cukup buruk, banyak anak muda justru berdarah-darah, ditangkap. Kalau memang omnibus law ini bermartabat, kenapa orang yang memiliki masa depan justru ditangkepin oleh orang-orang yang umurnya nggak lama lagi," kata dia.

"Maksudnya yang bikin omnibus ini kan rata-rata orang tua, mengecewakan anak muda, terus anak mudanya yang direpresi hari ini, saya kecewa berat, ini salah satu tragedi hukum paling buruk di Indonesia," tutupnya.

3 Wartawan Mahasiswa Hilang Ditangkap Polisi

Tiga orang wartawan pers mahasiswa GEMA PNJ (Politeknik Negeri Jakarta) yang hilang kemarin, Kamis (8/10/2020), telah diketahui keberadaannya.

Sebelumnya, mereka tak bisa dikontak sejak kemarin siang di Istana Merdeka ketika meliput demonstrasi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Rupanya, mereka ditahan polisi tanpa surat penangkapan dan penahanan dan kini masih ditahan di Polda Metro Jaya.

"Berkat bantuan semua pihak, termasuk LBH (Lembaga Bantuan Hukum) dan AJI (Aliansi Jurnalis Independen) akhirnya tadi pagi dipastikan bahwa mereka sudah ada di Polda Metro Jaya," ujar Sekretaris Hubungan masyarakat dan Internasional PNJ, Azhmy Fawzi kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).

Mahasiswa dan Aparat Sempat Bersitegang Saat Aksi Tolak Omnibus Law di Depan Istana Bogor

Hentikan Debat Sengit Haris Azhar dengan Ketua Baleg DPR, Najwa Sindir Puan : Gak Akan Matikan Mik

Namun, hingga saat ini ketiganya belum dibebaskan polisi kendati ditahan tanpa dasar hukum.

Halaman
123

Berita Terkini