Pollycaprus, Sosok yang Terlibat Pembunuhan Munir Meninggal Karena Covid-19, Ini Jejak Kasusnya

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pollycarpus dan Munir

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sosok yang terlibat dalam pembunuhan Munir, yakni Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia pada Sabtu (17/10/2020).

Pollycarpus menghembuskan nafas terakhirnya setelah dinyatakan positif Covid-19.

Mantan pengacara Pollycarpus, Wirawan Adnan membenarkan kabar duka tersebut.

"Meninggal dunia jam 14.52 WIB, di RS Pertamina," kata Wirawan Adnan, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/9/2020).

 

Wirawan mengatakan, Pollycarpus meninggal dunia setelah 16 hari terinfeksi Covid-19.

Kabar ini ia dapatkan dari istri Pollycarpus, Yosepha Hera Iswandari.

Pollycarpus menerima surat laporan tentang status bebas murni terhadap dirinya di Bapas Bandung, Rabu (29/8/2018). (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

Pollycarpus telah dinyatakan bebas bersyarat pada 2014 setelah menjalani masa tahanan selama 8 tahun.

Nama Pollycarpus sempat menjadi sorotan ketika dirinya terlibat dalam pembunuhan yang menimpa Munir.

Lantas bagaimana jejak kasus Pollycarpus hingga dinyatakan sebagai tersangka?

Baca juga: Menolak Lupa, Mengenang Munir dan Sepak Terjangnya Memperjuangkan HAM

Baca juga: Pollycarpus Budihari Priyanto Meninggal Dunia karena Covid-19

Berikut jejak kasus yang menimpa Pollycarpus, dikutip Tribunnews dari Litbang Kompas:

7 September 2004

Aktivis HAM, Munir, meninggal dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta ke Amsterdam via Singapura.

10 November 2004

Hasil autopsi Munir tuntas dikerjakan. Penyebab kematiannya diperkirakan dari racun arsenik.

17 November 2004

Halaman
1234

Berita Terkini