TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Eggi Sudjana sempat meminta agar mik Kapitra Ampera dimatikan ketika membantah soal kerumunan saat penjemputan Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta.
Eggi Sudjana merandang ketika gilirannya berbicara dipotong Kapitra Ampera.
Awalnya Eggi Sudjana berpendapat bahwa kerumunan atau perkumpulan saat Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia bukan menjadi masalah.
Pasalnya menurut Eggi Sudjana, kebebasan berkumpul sudah menjadi hak warga negara.
Diketahui bersama Habib Rizieq Shihab mengumumkan akan pulang ke Indonesia pada 9 November 2020.
Habib Rizieq Shihab akan pulang menggunakan penerbangan pukul 19.30 waktu Arab Saudi.
Rencananya Habib Rizieq Shihab tiba di Tanah Air pada Selasa (10/11/2020) di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Terkuak Bukti Atta Halilintar Temui Adik Tirinya, Keluarga Kaget Alami Kejadian Ini Usai Bertemu
Baca juga: Habib Rizieq Dikabarkan Akan Kembali ke Indonesia Pekan Depan, Ini Respon Polisi
Baca juga: Bebas karena Dapat Asimilasi, Habib Bahar bin Smith Berterima Kasih Pada Habib Rizieq Shihab dan FPI
Banyak pendukung yang akan menjemput Habib Rizieq Shihab ke Bandara Soekarno Hatta.
Hal tersebut menjadi polemik melihat kondisi Indonesia yang masih dirundung pandemi Covid-19.
Meski begitu Eggi Sudjana mengatakan itu bukan masalah karena berkumpul adalah hak warga negara.
"kalau kontruksi hukum ada pasal 28 huruf E mengenai bebas berserikat berkumpul menyatakan pendapat,
keduanya pasal 27 ayat 1 setiap warga negara berkesamaan kedudukannya dalam pemerintah dan hukum tanpa kecuali,
jadi bagian people power bahkan revolusi bukan barang haram," kata Eggi Sudjana dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Apa Kabar Indonesia TvOne.
Baca juga: Ilham Bintang Ungkap Kondisi Rumah Rizieq Shihab di Arab Saudi, Ruang Utamanya Muat 80 Orang
Baca juga: Kondisi Rumah Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi, Ilham Bintang : Ruang Utamanya Muat 80 Orang
Kapitra Ampera yang tersambung lewat saluran telepon lalu menyela pembicaraan Eggi Sudjana.
"gak bisa begitu baca dong itu menyesatkan," kata Kapitra Ampera.
Meski begitu Eggi Sudjana menghiraukan suara Kapitra Ampera.
Baca juga: Mahfud MD Singgung AD/ART Tunduk pada Pancasila Belum Dipenuhi, FPI: Habib Rizieq Sudah Tanda Tangan
Baca juga: Rizieq Shihab Tak Kunjung Pulang ke Indonesia, Fadli Zon: Ini Kegagalan Pemerintah Kita
"Jokowi juga merevolusi itu berkait revolusi mental kemarin Habib Rizieq revolusi akhlak,
jadi gak ada persoalakan,
jadi konstruk kita konstruk hukum jangan membangun opini yang tidak benar," kata Eggi Sudjana.
Eggi Sudjana lalu mulai menanggapi Kapitra Ampera.
Menurut Eggi Sudjana, Kapitra Ampera sudah tak berkapasitas dalam membicarakan aspek hukum.
"itu suruh ngomong dulu orang kaya gini diundang gak beradab diundang udah gak kepentingan
dia gak punya hak bicara dlaam konteks hukum," kata Eggi Sudjana ke Kapitra Ampera.
Kapitra Ampera lalu menerangkan Undang-Undang lain soal aturan berkumpul.
Baca juga: Rizieq Shihab Sambutan di Reuni 212, Bahas Soal Ahok : Ingat Si Penista Agama Lengser dan Longsor
Baca juga: Pidato di Reuni Akbar 212, Rizieq Shihab Bantah Pernyataan Mahfud MD
Baca juga: Bantah Mahfud MD, Rizieq Shihab Mengaku Sudah Lapor Masalahnya ke Dubes
"baca Undang-Undang dasar, jangan orang kaya gini gak ngerti apa-apa, pasal 28 ayat G kebebasan berserikat dibatasi," kata Kapitra Ampera.
Eggi Sudjana rupanya masih belum mau menanggapi pendapat Kapitra Ampera.
Eggi Sudjana justru meminta pembawa acara untuk mematikan mik Kapitra Ampera.
"ini salah ngundang orang ini, dengan tidak beradab inilah di begini dulu, mohon disetop di sana miknya," kata Eggi Sudjana.
Pembawa acara Apa Kabar Indonesia TvOne lalu memberi kesempata Kapitra Ampera untuk bicara.
Kapitra Ampera mengatakan kebebasan berkumpul justru dibatasi Undang-Undang.
Terlebih saat pandemi Covid-19 ini pemerintah melarang warga untuk berkumpul.
"kebebasan berserikat menurut pasal 28 ayat G Undang-Undang 45 dibatasi Undang-Undang
jadi tidak sertamerta diberikan kebebasan,
ada spesialis lagi nomor 6 soal karantina, dalam keadaan Covid begini ada pembatasan
justru berkumpul itu mengancam banyak nyawa manusia, " kata Kapitra Ampera.
Kapitra Ampera meminta agar kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia menjadi moment untukmenjaga kerukunan.
"untuk itulah kita minta kebijakan jadikan moment kepulangan suatu kerukananan,
lalu bersama pemerintah untuk mengatasi pandemi sekarang," kata Kapitra Ampera.