Rizieq pergi ke Saudi tahun 2017.
Saat itu, polisi sedang menyelidiki kasusnya atas tuduhan pesan pornografi.
Polisi telah menerbitkan penghentian penyidikan perkara (SP3) atas kasus itu.
Rizieq sebelumnya menyatakan bahwa dia dicekal pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia sehingga tak bisa kembali.
Namun, Pemerintah Indonesia membantah hal tersebut.