"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore, menaikkan status saksi terhadap saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka,"jelasnya.
Polisi pun akan segera memanggil kembali keduanya.
"Kita akan memanggil kembali saudarai GA dan saudari MYD untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata dia.
Saat ditanya siapa sosok MYD, Yusri Yunus pun kembali menegaskan kalau ia adalah pemeran pria di video syur itu.
"Kan sudah saya sampaikan bahwa dua orang ini adalah yang mengakui bahwa yang ada di video tersebut memang dirinya," katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Polisi Tetapkan Gisel Tersangka Video Syur
Baca juga: Potret Kebersamaan Natal Gading Marten dan Gisel, Gempi Paksa Papa Mama Lakukan Hal Ini
Namun ia menolak menjelaskan hubungan antara Gisel dengan MYD ini.
"Nanti akan saya sampaikan," kata dia.
Yusri juga menambahkan soal hukuman yang akan diterima keduanya.
"Hukuman paling rendah 6 bulan paling tinggi 12 tahun penjara," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Gisel kembali diperiksa pihak kepolisian pada Rabu (23/12/2020)
Gisel menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Gisel kala itu diperiksa selama sekitar empat jam mulai pukul 11.00 hingga 15.30 WIB.
Sama seperti kedatangannya, Gisel juga didampingi kuasa hukum setelah menjalani pemeriksaan terkait video syur mirip dirinya yang viral di media sosial.
Selesai diperiksa, Gisel pun sempat memberikan pernyataan kepada pewarta.
"Tadi sudah ditanya-tanya, kita jawab sebisa kita seperti biasanya. Terus sekarang sudah selesai ya, tambahan saja," kata Gisel seusai diperiksa.