TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus pencabulan yang melibatkan anak-anak di bawah umur kembali terjadi di Lampung.
Kali ini pelaku dan korban merupakan santri Pondok Pesantren di Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Pelaku berinisial SU (18) ini diketahui merupakan kakak kelas korban.
Tak hanya satu, pelaku pun mengaku sudah ada empat santri yang jadi korbannya.
Berdasarkan pengakuannya juga, ia nekat mencabuli santri laki-laki karena korban tidak akan hamil.
Ya, bukannya menjaga dan mendidik adik kelasnya, santri pria ini malah nekat mencabulinya.
Menurutnya, dorongan untuk melakukan perbuatan cabul itu datang lewat film porno yang kerap ia tonton.
Alhasil, ia pun nekat melakukannya kepada adik kelasnya dan memaksa melakukan hubungan sejenis.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunLampung.com Selasa (19/1/2020), adapun korban merupakan santri laki-laki berinisial MF (13).
Ibunda MF melaporkan SU yang merupakan warga Lampung Barat itu ke polisi.
Baca juga: Tega Cabuli Anak Tiri Sampai 5 Kali, Pelaku : Saya Khilaf
Baca juga: Setelah Pesta Miras, Tukang Nasi Goreng di Serang Ajak Teman Cabuli Siswi SMP
Berdasarkan laporan tersebut, SU kemudian ditangkap anggota Polsek Natar pada Sabtu (16/1/2021) atas laporan LP/B-134/1/2021/RESLAMSEL/SEK NATAR per 14 Januari 2021.
Panit II Unit Reskrim Polsek Natar Aiptu Susanto membenarkan penangkapan SU atas perkara pencabulan.
"Ya, pelaku diamankan pada Sabtu 16 Januari 2021, usai adanya laporan dari ibu korban," ungkap Susanto dalam ekspose di Mapolsek Natar, Senin (18/1/2021).
Setelah laporan masuk, pihaknya lantas melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan kepada saksi-saksi.
"Kami juga cek TKP serta meminta visum et repertum. Lalu kami gelar perkara dan tangkap SU," bebernya.