Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Sat Narkoba Polres Bogor tangkap belasan pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Bogor dalam dua pekan terakhir.
Dalam dua pekan terakhirnya, tercatat belasan kasus narkoba yang berhasil terungkap.
"Kita dalam kurun waktu dua pekan kita ada 11 kasus narkotika dengan berbagai jenis. Kemudian total tersangkanya ada 14 tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Harun dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Selasa (27/1/2021).
Total barang bukti yang disita diantaranya 81,63 gram sabu, 14,21 gram ganja dan 31,85 gram tembakau sintetis.
Dia menjelaskan bahwa kasus dengan baran bukti terbesar adalah tersangka atas nama DH yang ditangkap polisi pada 12 Januari 2021 lalu.
"Ini ada padanya didapati narkotika jenis sabu seberat 37,24 gram," kata Harun.
Atas pengungkapan ini, para tersangka diancam pasal 114 (1), pasal 111 ayat 1, pasal 112 ayat 1 dan 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 terkait narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara atau seumur hidup.