Aturan Baru Dapatkan Subsidi Listrik Gratis PLN, Ada Pembatasan Jam Nyala

Editor: Tsaniyah Faidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aturan baru untuk mendapatkan token listrik gratis dan diskon PLN

"Mereka harus membeli token. Kemudian diskon 50 persen diberikan ketika pelanggan melakukan transaksi pembelian token," kata Bob.

Baca juga: Sudah Tak Bisa Via WA, Ini Cara Baru Klaim Token Listrik Gratis PLN hingga Bulan Maret 2021

Sebelumnya pada 2020, pelanggan bisa mendapatkan token gratis sebelum membeli token.

Dengan token tersebut, pelanggan bisa mendapatkan diskon sebesar 50 persen terhadap konsumsi bulanan.

Mengapa ada pembatasan?

Direktur Bisnis dan Usaha Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) Hendra Iswahyudi mengatakan, perubahan mekanisme tersebut agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.

"Ada beberapa review dari BPKB dan KPK supaya lebih tepat sasaran secara teknis Pak Bob sudah menyiapkan supaya tidak terjadi kelainan di lapangan, disesuaikan dengan batasan maksimal jam-nya lah," kata dia.

Selain itu, pemberlakuan batas atas ditetapkan agar PLN dapat memerhatikan besaran konsumsi energi pelanggan penerima bantuan.

Baca juga: Dapatkan Token Listrik Gratis PLN hingga Bulan Maret 2021, Ini Cara Mudahnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Aturan Baru Subsidi Listrik Gratis Pelanggan PLN, Simak Ketentuannya

Berita Terkini