Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Presenter cantik yang juga pedangdut Ayu Ting Ting terpaksa harus putar balik ketika keluar Gerbang Tol Bogor, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Ayu tingting terpaksa diminta putar balik oleh petugas lantaran kendaraan mini cooper s cabriolet yang dikendarai Ayu Ting Ting memiliki nomer belakang ganjil yakni B 2409.
Seperti diketahui, hari ini Kota Bogor mulai menerapkan ganjil genap untuk kendaraan yang melintas di Kota Bogor.
Karena hari ini Sabtu (6/3/2021) berada dalam tanggal genap artinya kendaraan yang boleh melintas hanya kendaraan yang memiliki nomer belakang genap.
Mahfud petugas Satpol PP yang juga ikut membantu pemeriksaat di pos sekat GT Baranangsiang menceritakan bahwa ketika itu awalnya Ia tak mengetahui bahwa mobil mewah dengan warna mencolok tersebut dikendarai oleh Ayu Ting Ting.
Saat diminta menepi, Ayu Ting Ting sebelum membuka masker sempat bertanya lokasi rest area Tol Jagorawi.
Petugas pun menjelaskan res area berada di dalam tol.
• Pakai Mini Cooper dengan Pelat Nomer Ganjil, Ayu Ting Ting Diminta Putar Balik
• Tak Sesuai Aturan Ganjil Genap, Sejumlah Kendaraan yang Akan Masuk Kota Bogor Diputar Balik
Kemudian, Petugas juga memberikan pemahaman bahwa di Kota Bogor sedang diberlakukan ganjil genap.
Mendengarkan penuturan petugas Ayu Ting Ting dengan ramah mengatakan bahwa dirinya akan putar balik.
"Alhamdulillah beliau mengerti dan putar balik arah kembali ke arah DKI, (tujuannya) katanya sih mau ke rest area cuma salah masuk katanya," ujar Mahfud.
Selang sekitar 20 menit berputar arah Ayu Ting Ting kemudian mengunggah Insta Story sedang berada di sebuah rest area.
Dari postingan tersebut Ayu Ting Ting tampak sedang berada di coffee shop rest area.(*)