Cerita Tukang Pecel Nekat Buka Praktik Aborsi Ilegal, Janin Bayi Disimpan di Kantong Kresek

Penulis: Damanhuri
Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi aborsi

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Baru-baru ini polisi berhasil membongkar praktik aborsi ilegal di Bekasi.

Pelakunya merupakan pasangan suami istri yang dikenal warga sebagai pedagang gado-gado atau pecel.

Pasutri berinisial ST dan ER itu saat ini sudah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan.

ST dan ER membuka praktik aborsi ilegal di rumahnya yang berlokadi di daerah di Kampung Cibitung, RT01 RW05, Kelurahan Padurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi.

Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka sekaligus lokasi praktik aborsi ilegal, pada Senin (1/2/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

Pengakuan Ayah yang Nodai Putri Kandungnya, Jeritan Korban Terdengar Sang Ibu di Balik Dinding Kamar

Lokasi rumah praktik aborsi ilegal di Kampung Cibitung, RT01 RW05, Kelurahan Padurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi. (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan seorang wanita yang melakukan aborsi di rumah pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku memasarkan jasa aborsi ilegal itu melalui website dan Whatsapp.

Dari informasi yang dihimpun, website yang dimaksud adalah hellodok.web.id.

"Bentuk pemasarannya itu melalui media sosial. Yang memasarkan itu suaminya, ST," kata Yusri Yunus saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021).

KRONOLOGI Tahanan Polres Tewas Usai Dijemput Paksa di Rumah, Keluarga Kaget saat Kain Kafan Dibuka

Cerita Mamah Muda Dengar Jeritan Tengah Malam dari Balik Dinding, Terkejut Lihat Suami di Kamar Anak

Pengakuan Mamah Muda Pasrah Diajak Threesome oleh Suaminya Sendiri: Pelanggan Nonton Kami Main

Ia melanjutkan, melalui website tersebut, pasien akan terhubung ke sebuah nomor Whatsapp yang digunakan untuk berkomunikasi dan menyepakati harga dengan para tersangka.

"Kemudian korban janjian di salah satu tempat yang sudah disepakati dan deal dengan harganya.

Kemudian korban atau si ibu yang akan melakukan aborsi ini dibawa ke tempat aborsi di kediamannya (tersangka)," terang Yusri.

Kesaksian Tetangga

Sosok pasutri berinisial ST dan ER rupanya tak dikenal dekat oleh lingkungan tetangga sekitar tempat tinggal pelaku.

Bonin, tetangga pelaku mengaku tak mengetahui jika selama ini ST dan ER membuka praktik aborsi ilegal di rumahnya.

Halaman
123

Berita Terkini