TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Warga Cianjur sempat dibuat geger dengan kabar seorang ibu melahirkan tanpa proses hamil.
Sang ibu diketahui bernama Siti Zainah, perempuan berusia 25 tahun asal Cianjur, Jawa Barat.
Siti Jainah diketahui berstatus sebagai janda lantaran sudah berpisah dengan suaminya.
Namun, baru-baru ini Siti Zainah melahirkan seorang bayi perempuan yang disebut tanpa proses hamil.
• Pengakuan Ayah yang Nodai Putri Kandungnya, Jeritan Korban Terdengar Sang Ibu di Balik Dinding Kamar
• Cerita Tukang Pecel Nekat Buka Praktik Aborsi Ilegal, Janin Bayi Disimpan di Kantong Kresek
Bahkan, aparat kepolisian setempat ikut turun tangan untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait kabar tersebut.
TribunnewsBogor.com merangkum sejumlah fakta menarik dibalik janda Cianjur yang melahirkan tanpa hamil.
Temuan Polisi
Polisi menyebut menemukan sejumlah sejumlah temuan setelah beredar viral kabar janda Cianjur melahirkan tanpa hamil.
Polisi menyelidiki peristiwa tidak wajar yang dialami Siti Zainah.
Kapolsek Cidaun AKP Sumardi berujar pihaknya telah menggali sejumlah fakta.
Salah satunya adalah status pernikahan Siti Zainah.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, ditemukan bukti Siti Zainah sudah pernah menikah dengan seorang pria.
• KRONOLOGI Tahanan Polres Tewas Usai Dijemput Paksa di Rumah, Keluarga Kaget saat Kain Kafan Dibuka
• Cerita Mamah Muda Dengar Jeritan Tengah Malam dari Balik Dinding, Terkejut Lihat Suami di Kamar Anak
• Pengakuan Mamah Muda Pasrah Diajak Threesome oleh Suaminya Sendiri: Pelanggan Nonton Kami Main
Mereka dikaruniai 1 orang anak.
Namun pernikahan itu kandas, belum lama ini.