TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kekerasan yang diduga dilakukan panitia Diksar mapala yang menewaskan pesertanya kembali terjadi.
Kali ini, seorang mahasiswa diduga disiksa hingga tewas saat mengikuti Diksar Mapala IAIN Watampone.
Para peserta Diksar diduga mendapat kekerasan fisik dari panitia selama delapan hari.
Hal itu terbukti dari beberapa luka yang ada pada tubuh para peserta.
Bahkan seorang peserta bernama Irsan Amir (19) meninggal dunia usai mengikuti Diksar tersebut.
Akibat kejadian itu, polisi menetapkan 16 tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.
"Awalnya ada 5 ditetapkan tersangka. Dari pemeriksaan dan pengembangan bertambah 11 tersangka. Jadi total 16 tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf dilansir dari TribunBone.com Jumat (19/3/2021).
Tersangka insial SR, FT, MS, TF, AR, SL, AS, AZ, MF, SD, RM, KM,SL, NS, HM dan MY.
Mereka merupakan panitia pelaksana Diksar. Termasuk, Ketua Panitia dan Ketua Mapala.
Baca juga: Diduga Dianiaya saat Ikuti Diksar Mapala, Seorang Mahasiswa Tewas, 16 Panitia jadi Tersangka
Baca juga: Isi Surat Ibu Mahasiswa Unila yang Tewas Saat Diksar : Banyak yang Mau Bicara tapi Dibungkam
Para tersangka berstatus mahasiswa aktif.
Dugaan Kekerasan
Diksar yang berlangsung selama delapan hari itu diduga terdapat unsur kekerasan.
Seorang peserta Diksar bernama Irsan Amir (19) meninggal dunia usai mengikuti Diksar tersebut.
Di tubuh korban ditemukan luka lebam, memar dan bengkak.
Ardy menuturkan, dari hasil pemeriksaan penyidik diperoleh kekerasan fisik kepada tujuh peserta Diksar.