Pembina Mapala Sempat Bantah Ada Kekerasan saat Diksar, Hasil Visum Ungkap Peserta Disiksa 8 Hari

Penulis: Vivi Febrianti
Editor: khairunnisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana saat jenazah Irsan akan dikebumikan, Senin (1532021). Irsan, mahasiswa yang meninggal Usai Ikuti Diksar Mapala IAIN Watampone

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kekerasan yang diduga dilakukan panitia Diksar mapala yang menewaskan pesertanya kembali terjadi.

Kali ini, seorang mahasiswa diduga disiksa hingga tewas saat mengikuti Diksar Mapala IAIN Watampone.

Para peserta Diksar diduga mendapat kekerasan fisik dari panitia selama delapan hari.

Hal itu terbukti dari beberapa luka yang ada pada tubuh para peserta.

Bahkan seorang peserta bernama Irsan Amir (19) meninggal dunia usai mengikuti Diksar tersebut.

Akibat kejadian itu, polisi menetapkan 16 tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.

"Awalnya ada 5 ditetapkan tersangka. Dari pemeriksaan dan pengembangan bertambah 11 tersangka. Jadi total 16 tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf dilansir dari TribunBone.com Jumat (19/3/2021).

Tersangka insial SR, FT, MS, TF, AR, SL, AS, AZ, MF, SD, RM, KM,SL, NS, HM dan MY.

Mereka merupakan panitia pelaksana Diksar. Termasuk, Ketua Panitia dan Ketua Mapala.

Baca juga: Diduga Dianiaya saat Ikuti Diksar Mapala, Seorang Mahasiswa Tewas, 16 Panitia jadi Tersangka

Baca juga: Isi Surat Ibu Mahasiswa Unila yang Tewas Saat Diksar : Banyak yang Mau Bicara tapi Dibungkam

Para tersangka berstatus mahasiswa aktif.

Dugaan Kekerasan

Diksar yang berlangsung selama delapan hari itu diduga terdapat unsur kekerasan.

Seorang peserta Diksar bernama Irsan Amir (19) meninggal dunia usai mengikuti Diksar tersebut.

Di tubuh korban ditemukan luka lebam, memar dan bengkak.

Ardy menuturkan, dari hasil pemeriksaan penyidik diperoleh kekerasan fisik kepada tujuh peserta Diksar.

Halaman
1234

Berita Terkini