Bahkan sebelum diksar, harus ada persetujuan dari orang tua peserta.
"Kegiatan ini sama dengan lembaga kemahasiswaan lainnya. Bahkan menurut kabar, biasanya selalu ada persetujuan dari orang tua peserta," katanya Rabu (17/3).
Ditanya terkait kegiatan kampus di tengah pandemi Covid-19, dia menyatakan tetap mengarahkan kegiatan dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Sekarang sudah memasuki kehidupan baru, menurut Prof Nuzul kegiatan kampus, termasuk kegiatan kemahasiswaan tidak boleh berhenti karena pandemi Covid-19.
"Kegiatan kampus dan kemahasiswaan tidak boleh berhenti karena pandemi. Tentunya, tetap mematuhi protokol kesehatan," bebernya.
(TribunnewsBogor.com/TribunBone.com)