Pembina Mapala Sempat Bantah Ada Kekerasan saat Diksar, Hasil Visum Ungkap Peserta Disiksa 8 Hari

Penulis: Vivi Febrianti
Editor: khairunnisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana saat jenazah Irsan akan dikebumikan, Senin (1532021). Irsan, mahasiswa yang meninggal Usai Ikuti Diksar Mapala IAIN Watampone

Setiap menuju camp selanjutnya, para peserta harus guling jungkir balik dan merayap.

Jika peserta tidak bisa, terjadi unsur kekerasan berupa pemukulan menggunakan tangan dan kayu.

Ada pula ditendang. Rata-rata di bagian punggung serta wajah.

Bahkan, setiap pagi sebelum berangkat ke camp selanjutnya, peserta dihantam di bagian perut.

"Ditemukan kekerasan fisik berdasarkan alat bukti surat visum. Lalu keterangan saksi korban dan para tersangka. Ada ditunjuk oleh peserta yang menjadi korban, tersangka saling menunjuk dan mengakui," terangnya.

Perwira berpangkat tiga balok ini menyatakan, para tersangka dikenakan Pasal 170 Ayat 1 dan 2 ke-1 huruf e juncto Pasal 64 KUH Pidana.

Baca juga: Dua Tersangka Diksar Maut Mapala UII Akui Lakukan Penganiayaan

Baca juga: Polisi Tangkap Paksa 2 Tersangka Kekerasan Diksar Mapala UII, Temukan Benda Ini Rumah Kos

"Tersangka terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap orang. Ancaman hukuman lima tahun penjara," tegasnya.

Saat ini para tersangka ditahan di sel tahanan Mapolres Bone dan Polsek.

Keluarga Ikhlas

Meskipun Irsan meninggal dunia, namun orangtuanya enggan melapor ke polisi.

Mereka mengaku ikhlas atas peristiwa tersebut, meski telah merenggut nyawa putra kesayangannya.

Ibu Irsan, Hasirah mengaku tindak kekerasan yang menimpa anaknya sungguh tidak memiliki sifat kemanusiaan.

"Tidak ada sekali sifat kemanusiaannya," ucapnya.

Meski keluarga Irsan tak mau melapor, namun lima peserta lainnya rekan Irsan akhirnya memutuskan mengadu ke Polres Bone.

Pembina Mapala: Tidak Ada Kekerasan

Halaman
1234

Berita Terkini