Saat itu Erik juga mengaku kesal setelah melihat isi percakapan Wiwin dengan lelaki lain melalui aplikasi Whatsapp (WA).
Setelah melakukan tindakan keji itu, Erik langsung kabur bersama anak lelakinya yang berumur sekitar 6,5 tahun dengan sepeda motor ke rumahnya di daerah Gua Kreo.
Selain membawa anaknya, Erik juga melarikan kalung dan ponsel korban.
Dari tangan Erik, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu ponsel, sepeda motor Honda Beat, mobil Corona, serta uang tunai Rp 700 ribu hasil penjualan kalung korban.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Jateng)