"Jadi sekali main itu ditawarkan seharga Rp 450 ribu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, Rabu (7/4/2021).
Dari harga tersebut, DF akan mengambil keuntungan Rp 150 ribu.
Sementara itu, sisanya diberikan kepada korban.
Sudah Dipesan 3 Pria
Kasus ini terungkap setelah anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading mendapati adanya informasi bahwa ada anak dibawah umur dijajakan sebagai PSK di Apartemen Gading Nias, pada Kamis (11/3/2021) lalu.
Diduga sudah sempat ada pelanggan yang membayar untuk berhubungan badan dengan korban.
Namun, sebelum AC sempat melayani pelanggan, polisi terlebih dahulu mengamankannya.
"Anggota kami bisa menggagalkan perbuatan cabul terhadap korban. Jadi menurut pengakuan tersangka, baru sekali itu (menawarkan korban)," ucap Guruh.
Dipasarkan Lewat Michat
Sang mucikari DF memasarkan korban AC melalui aplikasi Michat.
Untuk mengelabuhi pelanggan, DF memalsukan usia AC menjadi 16 tahun.
Hal itu terungkap berdasarkan penelusuran pihak kepolisian terhadap akun MiChat berisi foto-foto korban yang dioperasikan sendiri oleh DF.
"Pada profilnya ada foto-foto korban. Pada bagian bawah foto ada tulisan 16 tahun dan juga tulisan lokasinya tertulis Kelapa Gading," ucap Guruh.
DF (27), muncikari yang jual anak kelas 5 SD lewat Michat untuk dijadikan pekerja seks komersial - Muncikari DF (27) menjual anak kelas 5 SD seharga ratusan ribu melalui aplikasi Michat. Korban AC (12) ditawarkan seharga Rp450 ribu untuk sekali main. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)
Nama korban di akun Michat-nya juga diubah oleh pelaku.