Kisah Gadis SMA Pasrah Diperdaya Oknum Dosen untuk Terapi Payudara: Paman Maksa

Penulis: Damanhuri
Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Korban membuka perbuatan sang paman melalui unggahan status di media sosial.

Meski tidak menyebut nama sang paman, tetapi dia mengajak para korban pelecehan seksual untuk berani bicara. Status itu diketahui oleh ibu korban.

Korban akhirnya mengakui perbuatan sang paman kepada sang ibu. Pengakuan itu berbuntut pada pelaporan polisi. Pencabulan itu memakai modus terapi kanker payudara oleh sang paman kepada keponakan.

"Karena perbuatan om-nya itu bukan sekali, tetapi sudah dua kali. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami ingin ada efek jera, supaya kasus serupa tidak terjadi lagi," tegas ibu korban.

Baca juga: Kisah Gadis 17 Tahun Jadi Mamih Penyedia PSK Muda untuk Kencan di Ranjang, Tarifnya Rp 700 Ribu

Baca juga: Modus Oknum Pendeta Cabuli 7 Bocah SD Terungkap, Gerayangi Korban : Kini Terancam Disuntik Kebiri

Koalisi Tolak Kekerasan Seksual menggelar aksi secara virtual untuk menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan seksual, Selasa (13/4/2021). Aksi itu dilatarbelakangi kasus pencabulan dosen Universitas Jember berinisial RH terhadap keponakannya. (surya/sri wahyunik )

Respon Kampus

Universitas Jember bakal melakukan investigasi terhadap kasus kekerasan seksual. Ini menyusul adanya pelaporan kasus kekerasan seksual terhadap anak, dengan terlapor oknum dosen Unej.

Rektor Unej Iwan Taruna mengakui adanya dosen Unej yang dilaporkan polisi.

"Sebetulnya baru sekitar dua hari lalu, saya dengar ada laporan polisi terhadap oknum dosen Universitas Jember terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," ujar Iwan, Kamis (7/4/2021).

Iwan menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut. Meskipun, kasus itu sudah masuk di ranah hukum, pihaknya tetap akan bertindak.

"Berjalan paralel. Polisi itu ranah hukumnya, kami di sisi disiplin pegawai," imbuhnya.

Hal yang akan dilakukan internal Unej adalah membentuk tim investigasi.

"Kita sudah bentuk tim investigasi terkait dengan ini semua," imbuh Iwan.

Proses investigasi internal, kata Iwan, dimulai dari fakultas tempat dia mengajar. Pihak fakultas juga
mengumpulkan bukti-bukti.

"Tentu kita sebagai manusia ketika begitu harus memakai asas praduga tak bersalah dulu," tegasnya.

(TribunnewsBogor.com/Surya.co.id)

Berita Terkini