TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib malang dialami PU seorang siswi SMP yang dipaksa jadi PSK ( pekerja seks komersial ) oleh kekasihnya.
Remaja berusia 15 tahun itu kena penyakit kelamin hingga harus menjalani operasi.
Seperti dilansir sebelumnya, PU diduga menjadi korban perdagangan manusia yang dilakukan oleh pacarnya sendiri berinisial AT (21).
PU dipaksa melayani puluhan pria hidung belang yang telah memesan jasanya melalui sang pacar lewat apliaksi Michat.
Baca juga: Gadis Muda Jadi Korban Dokter Nakal saat Periksa Kelamin Pasien, Aksi Pelaku Direkam: Dia Keasikan
Baca juga: Pengakuan Siswi SMP Dijerumuskan Pacar Hingga Dipaksa Layani 5 Pria Sehari: Korban Disekap di Kosan
Perempuan muda warga Bekasi itu kini telah menjalani operasi pasca didiagnosa dokter mendertita penyakit kelamin.
Penyakit tersebut baru diketahui setelah PU menjalani visum.
"Dulu tidak pernah seperti itu karena setelah tindakan asusila baru merasakan," kata ayah korban berinisial D (43) saat dikonfirmasi pada Senin (19/4/2021).
Menurutnya, putrinya saat ini telah menjalani operasi di RSUD Kota Bekasi.
Sebelum operasi, kata sang ayah, PU kerap mengeluh sakit pada kelamin dan terdapat benjolan.
"Sebelum operasi sering ngeluh sakit gatal di alat kelaminnya," ucap D.
Baca juga: Kisah Janda Umur 14 Tahun Nekat Layani 25 Pria di Ranjang Tanpa Dibayar, Alasannya Terungkap
Baca juga: Pengakuan Mucikari Bogor Tawarkan Gadis untuk Bercinta di Apartemen, Sebulan Layani Puluhan Pria
PU menjalani operasi pengangkatan kutil di bagian kelamin pada Jumat (16/4/2021) lalu.
Dokter mendiagnois PU menderita penyakit kelamin diduga akibat mendapat tindakan asusila.
Menurut D, kondisi buah hatinya saat ini dalam keadaan baik pascaoperasi kelamin penyakit kondiloma atau kutil kelamin.
"Sudah Alhamdulillah sudah operasi, kondisi anak saya baik setelah menjalani operasi," ujar ayah korban.
Pengakuan Koban
Seorang gadis remaja berusia 15 tahun terjerumus ke jurang prostitusi diduga karena pengaruh sang pacar.
PU seorang gadis muda yang masih berstatus siswi SMP ini bahkan harus melayani 5 pria hidung belang dalam sehari.
Korban diduga pasarkan oleh kekasihnya berinisial AT pria berusia 21 tahun.
AT dikabarkan merupakan seorang anak anggota DPRD di Bekasi.
Baca juga: Kabar Terbaru Perawat Vs Keluarga Pasien, Istri Masih Ngotot: Suami Terancam 2 Tahun Penjara
Baca juga: Fakta Adik Bunuh Kakak Kandung Jelang Buka Puasa, Ibunda Histeris Lihat Anak Duel Hingga Tewas
Pelaku mengoperasikan akun yang memasang foto korban melalui aplikasi itu.
Kemudian proses transaksi dilakukan oleh pria hidung belang.
"Lewat aplikasi tadi pengakuan korban pakai MiChat, yaitu si anak tidak mengoperasikan tapi yang memegang akunnya adalah pelaku," kata Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian, Senin (19/4/2021).
Novrian yang juga melakukan pendampingan kepada korban terkejut saat PU menceritakan apa yang dialaminya.
Rupanya, gadis remaja itu dipaksa melayani lima orang pria hidung belang oleh kekasihnya sendiri.
"Ini berdasarkan pengakuan dari korban gitu. Korban mengaku dalam sehari bisa 4 sampai 5 kali melayani orang," kata Novrian.
Dalam melayani tamunya, pacar korban menyewa sebuah kamar kos yang berlokasi di Jalan Kinan, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi
"Si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja," ia menambahkan.
Baca juga: Jadi Buronan Mertua, Mamah Muda Kepergok Bareng Pria Lain di Apartemen: Harta 1 Miliar Ludes
Baca juga: Pacaran Sama Anak Anggota DPRD, Siswi SMP Pasrah Disetubuhi Hingga Dianiaya
Baca juga: Kronologi Kakek Perdaya Anak Gadis Saat Diajak Nonton Film Horor, Korban Pasrah Ditarik ke Kamar
Korban selama dipaksa menjadi PSK tidak bisa berbuat banyak.
PU diduga mendapatkan pemaksaan berupa tindakan kekerasan.
"Jelas ada manipulasi sebenarnya karena anak adalah orang yang belum cukup dewas secara psikologis dan secara sosial," tegasnya.
Disekap Pacar
Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian mengatakan, korban diketahui dipaksa menjadi PKS oleh terduga pelaku selama kurang lebih satu bulan.
"Korban sama pelaku mengenal sudah hampir sembilan, dalam kurun waktu itu korban disekap di dalam kos-kosan untuk 'dijual' oleh pelaku," kata Novrian.
Dia menambahkan, periode korban disekap dan dipaksa menjadi PSK terjadi terjadi kurang lebih satu bulan dari Februari hingga Maret 2021.
Baca juga: Perkembangan Kasus Perawat Vs Keluarga Pasien, Istri JT Masih Ngotot, Suami Terancam 2 Tahun Penjara
Baca juga: Kisah Janda Umur 14 Tahun Nekat Layani 25 Pria di Ranjang Tanpa Dibayar, Alasannya Terungkap
Praktik prostitusi dijalankan oleh terduga pelaku dengan memanfaatkan aplikasi MiChat, dari situ jasa PSK dengan korban PU sebagai objeknya dipasarkan.
"Lewat aplikasi, tadi pengakuan korban pakai MiChat, si anak (korban) tidak mengoperasikan tapi yang memegang akunnya adalah pelaku, si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja," ungkapnya.
Pelaku Belum Diangkap
AT, terduga pelaku perdagangan orang kepada siswi SMP hingga kini belum ditangkap.
Polres Metro Bekasi Kota masih menyelidiki dugaan tindakan asusila bocah 15 tahun dengan terduga pelaku anak anggota DPRD Kota Bekasi.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pihak telah memproses laporan dugaan kasus tersebut.
"Korban berinisial PU berusia 15 tahun dan diduga pelapor berinisial AT (21), korban saat ini sudah divisum," kata Erna saat dikonfirmasi.
Erna memastikan, tahap penyelidikan sejauh ini masih memproses pemeriksaan dari keterangan saksi-saksi termasuk korban.
Baca juga: Pengakuan Mucikari Bogor Tawarkan Gadis untuk Bercinta di Apartemen, Sebulan Layani Puluhan Pria
Baca juga: Pengakuan Anak Kandung Aniaya Ayah Hingga Tewas di Halaman Rumah, Sering Bertengkar: Dia Ayah Tiri
Pacaran 9 Bulan
Korban dan terduga pelaku dikabarkan sudah menjalin hubungan asmara alias pacaran selama 9 bulan.
Orangtua korban mengatakan, anaknya dan pelaku merupakan saling kenal.
Sebab, keduanya memang menjalih hubungan asmara beberapa bulan terakhir.
"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF orangtua korban saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Kisah Gadis 17 Tahun Jadi Mamih Penyedia PSK Muda untuk Kencan di Ranjang, Tarifnya Rp 700 Ribu
Baca juga: Modus Oknum Pendeta Cabuli 7 Bocah SD Terungkap, Gerayangi Korban : Kini Terancam Disuntik Kebiri
LF mengakui jika pelaku lelaki yang berbuat asusila kepada putrinya merupakan anak dari anggota DPRD Kota Bekasi.
"Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," tuturnya.
LF pun melaporkan anak dari anggota dewan itu ke pihak yang berwajib.
Laporan dilayangkan orangtua korban LF (47) ke Polres Metro Bekasi Kota pada, Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Tindakan asusila lanjut LF, awalnya belum dia ketahui.
Buah hatinya, petama-tama hanya mengaku kerap mendapat tindakan kekerasan dari terduga pelaku.
Setelah di kantor polisi, korban baru membuka semua tindakan yang dia alami selama berhubungan dengan terduga pelaku termasuk diajak bersetubuh.
"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujarnya.
LF memastikan, buah hatinya sudah menjalani visum dan menyerahkan sejumlah alat bukti pendukung untuk proses penyelidikan.
"Sudah visum, saya juga sudah serahkan baju-baju (milik korban) ke polres," tuturnya.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Jakarta)