Siska (bukan nama sebenarnya) pun membuat pengakuan saat terjaring razia petugas.
Baca juga: Cerita Penumpang Selamat Perahu Terbalik di Boyolali: Saya Mau Tangkap Tangannya Gak Sampai
Baca juga: Kisah Gadis SPG Susu Dibuat Tak Berdaya Usai Ngobrol Dengan Pacarnya, Korban Kini Kritis
Baca juga: Ledakan Mercon Tengah Malam Bikin Geger Warga, Genteng Rumah Rontok: 9 Orang Terluka, 2 Tewas
Sisa mengaku nekat menjadi pemuas nafsu pria hidung belang lantaran terhimpit ekonomi.
Ia berkilah, jika sudah tidak memiliki suami dan memiliki 5 orang anak.
"Saat kami periksa, perempuan itu mengaku nekat beroperasi karena terhimpit faktor ekonomi. Dimana ia harus mengurusi lima anaknya, sedangkan sang suami sudah tidak ada," terangnya.
Terjaring Usai Lebaran
Enam orang PSK terjaring Satpol PP Malang usai lebaran 2021.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi mengatakan razia PSK dilakukan, atas dasar ketertiban umum dan penegakan Perda Kota Malang No 8 Tahun 2005 Tentang Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul.
"Iya razia rutin, kami lakukan secara terus menerus," ujarnya kepada TribunJatim.com, Sabtu (15/5/2021).
Baca juga: Pengakuan Pelaku yang Tikam SPG Susu Hingga Tak Berdaya, Korban Tenyata Janda Muda Beranak Dua
Baca juga: Cerita Gadis 25 Tahun Pasrah Ditindih Dukun Cabul saat Berobat, Awalnya Diminta Lepas Pakaian
Baca juga: Kisah Gadis SPG Susu Dibuat Tak Berdaya Usai Ngobrol Dengan Pacarnya, Korban Kini Kritis
Sementara itu Kasi Operasi Satpol PP Kota Malang, Anton Viera menjelaskan, enam PSK itu terjaring di dua kawasan, yakni di Jalan Pajajaran dan Jalan Sultan Agung.
"Kedua kawasan ini kerap menjadi target razia, karena selalu dijadikan tempat "mangkal" PSK. Dari 6 PSK ini, dua diantaranya terjaring di Jalan Pajajaran, sedangkan empat PSK lainnya terjaring di Jalan Sultan Agung," bebernya.
Lakukan Pembinaan
Priyadi mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan tiap kali ada PSK yang terjaring dalam razia petugas.
Mereka sempat dibawa ke dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Malang untuk didata.