"Kami bawa ke kantor. Kami lakukan pembinaan saja, karena ke 6 PSK ini baru pertama kali kena razia. Selanjutnya, enam PSK tersebut diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut," jelasnya kepada TribunJatim.com.
Baca juga: Tangisan Tengah Malam Ungkap Lokasi Mercon Maut, Polisi Datang: Warga Matikan Lampu dan Tutup Pintu
Baca juga: Kronologi Kelompok Perguruan Silat Bentrok Dengan Satpam, Awalnya Ditantang Duel: 2 Orang Dibacok
Baca juga: Bakar Kekasihnya Hidup-hidup, Ayah Indah Sebut Pelaku Bersandiwara Jadi Pria Saleh: Hatinya Iblis
Dirinya juga menambahkan, pembinaan tersebut merupakan teguran agar tidak melakukan kegiatan yang dilarang tersebut. Apabila terjaring razia lagi, maka akan dilakukan Tipiring (Tindak Pidana Ringan).
"Kami juga mengimbau kepada PSK yang diamankan itu, kalau masih beroperasi dan tertangkap lagi. Maka akan dibawa ke tempat pembinaan yang ada di Kediri," jelasnya.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Jatim)