Mudik Lebaran

Mulai Hari Ini, Pemudik yang Mau Datang ke Jakarta Tak Lagi Perlu Bawa SIKM, Ini Syaratnya

Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Titik penyekatan di dekat Flyover Cibinong, Kabupaten Bogor menghalau pemudik asal Depok dan Jakarta masuk ke Bogor, Kamis (6/5/2021).

"Dari total 140.101 kendaraan yang diperiksa sembilan hari terakhir ini ada 68.310 kendaraan bermotor yang kita putar balikkan karena tidak memenuhi persyaratan dokumen perjalanan di masa larangan mudik 6-17 Mei 2021," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Sabtu (15/5/2021).

Baca juga: Pulau Seribu Ramai Dikunjungi Warga yang Ingin Berwisata, Polisi Sebut Bukan Imbas Pelarangan Mudik

Rinciannya, sebanyak 48.148 kendaraan bermotor diputarbalikkan, kendaraan mobil pribadi sebanyak 16.939, kendaraan umum (penumpang) 2.734 dan kendaraan barang 585 buah. 

"Paling banyak kendara sepeda motor dengan 48 ribu kendaraan diputar balik," pungkasnya.

Seperti diketahui, khusus di wilayah Jabodetabek, Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan 44 titik pos pemantauan larangan mudik lebaran 2021 dengan rincian 23 cek poin dan 21 titik penyekatan.

Rapid tes

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengimbau kepada masyarakat yang akan kembali ke Jakarta setelah Idul Fitri 1442 Hijriah untuk melakukan rapid tes Covid-19.

Hasil rapid tes negatif harus ditunjukkan saat pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dengan batas waktu melakukan tes rapid 1 x 24 jam.

Hal itu dikatakan Kapolda saat meninjau pos pemeriksaan arus balik Idul Fitri di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 34 B.

"Pada kesempatan ini saya juga mengimbau kepada masyarakat yang akan balik ke jakarta agar mempersiapkan diri dengan menyiapkan surat keterangan bebas Covid-19," kata Fadil kepada awak media, Minggu (16/5/2021).

Baca juga: Siap-Siap, Pemudik yang Lolos Akan Disuruh Putar Arah Kembali ke Kampung Saat Arus Balik Lebaran

Lanjut dia, tes Covid-19 tersebut dapat dilakukan masyarakat yang ingin kembali ke Jakarta dengan beragam metode pengecekan.

"Baik dari hasil swab antigen maupun dari hasil PCR test," katanya.

Mantan Kapolda Jawa Timur tersebut pun mengatakan, jika pengendara sudah melakukan tes pemeriksaan Covid-19 di tempat keberangkatan maka akan diloloskan di beberapa pos pemeriksaan yang digelar pihak kepolisian.

Baca juga: Polri Perpanjang Sanksi Putar Balik Kendaraan Pemudik Hingga 24 Mei 2021

Sebab saat ini pihaknya sedang menggelar pos pemeriksaan arus balik Idul Fitri dengan melakukan tes swab antigen secara acak kepada pengendara yang didapati tidak membawa surat bebas Covid-19 saat hendak kembali ke Jakarta.

"Sehingga nanti memudahkan perjalanan kepada masyarakat yang akan kembali ke Jakarta," ucapnya.

Namun, kata Fadil, jika dalam praktiknya ditemukan pengemudi yang membawa surat rapid test antigen palsu maka pihaknya akan melakukan penindakan.

Halaman
123

Berita Terkini