Fadli Zon Sentil Rektor UI yang Rangkap Jabatan di BUMN, Yunarto Wijaya : Rektor Lebay Lupa Zaman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prof Ari Kuncoro, SE, MA, PhD yang terpilih sebagai Rektor Universitas Indonesia (UI) periode 2019-2024.(Dok. Universitas Indonesia

Pun dengan Fadli Zon yang sejak kemarin sudah menulis kritik tajam terhadap Rektor UI.

Fadli Zon bahkan menyoroti Rektor UI Ari Kuncoro yang rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris BUMN.

Diketahui bahwa Rektor UI Ari Kuncoro menjabat di Wakil Komisaris Utama BRI.

Fadli Zon mengatakan seharusnya Ari Kuncor memilih salah satu jabatan, Rektor UI atau Wakil Komisaris Utama BRI.

"Bagaimana tak bangkrut, byk pejabat rangkap jabatan n pendapatan dr negara.

Rektor UI pilih salah satu aja mau jadi Rektor atau mau jd Komisaris BUMN?" tulis Fadli Zon.

Fadli Zon berpendapat, seharusnya Rektor kembali dipilih oleh Senat Guru Besar.

"Harusnya Rektor kembali dipilih Senat Guru Besar agar independensi dunia akademik terjamin.
Kualitas juga akan terjaga baik.

Kalau dipilih kekuasaan, bisa2 jabatan Rektor jd perpanjangan “petugas partai” n kualitas perguruan tinggi makin turun atau malah jeblok." tulis Fadli Zon.

Melansir Kompas.com, Pegiat antikorupsi Donal Fariz dalam akun Twitter-nya, Minggu (27/6/2021) menyebut Rektor UI Ari Kuncoro saat ini juga memiliki jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BRI.

Dari penelusuran Kompas.com, dalam laman resmi BRI, nama Ari Kuncoro ditulis sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen.

“Rektor UI, Prof Ari Kuncoro itu Wakil Komisaris Utama BRI. Sebelumnya Komut BNI,” tulis Donal, Minggu.

Secara terpisah, Fariz menyebutkan, ada aturan yang melarang rektor merangkap jabatan sebagai pejabat BUMN.

Hal itu tertuang dalam Pasal 35 huruf C, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI. Pasal tersebut berbunyi:

Rektor dan wakil Rektor dilarang merangkap sebagai:

Halaman
123

Berita Terkini