Sehingga, pencairan bisa dilakukan selambat-lambatnya sampai Desember 2021.
Sebagai informasi, BLT UMUM 2021 hanya diberikan satu kali kepada setiap penerima bantuan.
Aestika menyampaikan, per Juli 2021, penyaluran BPUM melalui BRI telah mencapai 76 persen dari yang ditargetkan atau sebanyak 5,7 juta penerima bantuan dengan nominal mencapai Rp 6,8 triliun.
(TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti, Kompas.com/Rosy Dewi Arianti Saptoyo)