Pelaku usaha nasabah BRI dapat mengakses laman eform.bri.co.id/bpum untuk memastikan diri masuk dalam daftar penerima BPUM.
Sementara, pelaku usaha nasabah BNI dapat melakukan pengecekan melalui https://banpresbpum.id/index.html.
Penerima BPUM dapat mencairkan bantuan lewat Bank BUMD, PT Pos Indonesia atau bank BUMN, seperti BRI dan BNI.
Beberapa dokumen yang harus dibawa untuk pencairan dana BLT UMKM adalah:
1. E-KTP
2. Fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
3. Kartu Keluarga (KK)
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)