Polisi Ungkap Petunjuk dan Alibi Saksi Kunci Setelah Rekonstruksi Ulang, Beberapa Nama Dicurigai

Penulis: Damanhuri
Editor: Soewidia Henaldi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago menjelaskan perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sudah lebih daru dua pekan berlalu, kasus Kasus pembunuhan (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) terus mengerucut ke sejumlah saksi yang saat ini diperiksa polisi.

Hingga Kamis (2/9/2021) kemarin, total saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik sebanyak 23 orang.

Beberapa diantaranya merupakan keluarga korban diantaranya, Yosef yang merupakan suami serta ayah korba, istri kedua Yosef, anak pertama Yosef, kakak Tuti, dan saksi misterius yang sempat diperiksa hingga larut malam.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, penyidik saat ini masih terus bekerja untuk mengungkap misteri kasus pembunuhan Amalia Mustika Ratu dan ibunya Tuti.

Perwira polisi berpangkat melati tiga ini melanjutkan, hingga saat ini total sudah ada 23 saksi yang dimintai keterangan.

Menurutnya, beberapa saksi kunci bahkan dihadirkan lagi dalam rekonstruksi lanjutan yang dilakukan beberapa hari lalu.

Baca juga: Akhirnya Yosef Buka Suara, Ungkap Sosok Tamu Ini Sering Datang ke Rumah Tuti : Keluarga Korban

Baca juga: UPDATE Terbaru Kasus Pembunuhan di Subang, Gelar Olah TKP Kedua Hingga Ungkap Jejak di HP Saksi

"Orang-orang yang mengetahui kejadian tersebut (dihadirkan dalam rekonstruksi). Saksi-saksi sampai sekarang masih berjumlah 23 orang," ucapnya, Kamis (2/9/2021).

Seperti diketahui bersama, Amalia Mustika Ratu dan Tuti ditemukan tewas menumpuk di dalam bagasi mobil yang terparkir di halaman rumah mereka yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Menurut Kombes Erdi,  penyidik masih menggali keterangan saksi kunci yang sudah beberapa kali dipanggil untuk dimintai keterangannya.

Bahkan, setelah rekonstruksi ulang kedua yang dilakukan, polisi kembali memanggil para saksi untuk dimintai kembali keterangannya.

Menurutnya, polisi ingin memastikan apakah ada perubahan keterangan yang diberikan para saksi atau tidak.

"Ya, untuk rekonstruksi kedua untuk memastikan kembali apa yang sudah diberikan keterangan itu ada perubahan atau tidak, karena itu menyangkut masalah pembuktian, petunjuk dan alibi waktu yang didapat dari keterangan mereka-mereka yang sudah diperiksa, makanya dilakukan rekonstruksi kedua," katanya.

Baca juga: Ungkap Pemilik Sepatu di TKP Pembunuhan Subang, Sosok Misterius Ikut Diperiksa Hingga Tengah Malam

Baca juga: Akhirnya Ngaku, Istri Muda Ternyata Tak Bersama Yosef Sehari Sebelum Pembunuhan Tuti dan Amalia

Erdi mengatakan, penyidik saat ini masih mempelajari modus pelaku seperti apa dan dikaitkan dengan bukti-bukti dan petunjuk yang didapat.

"Nah, rangkaian ini harus dianalisa semuanya supaya kita bisa menentukan siapa nanti pelaku-pelaku yang patut dicurigai terjadinya kasus pembunuhannya," katanya.

Halaman
1234

Berita Terkini